Firli Bahuri Tegaskan OTT Bupati Probolinggo Komitmen KPK Berantas Maling Uang Rakyat

- 30 Agustus 2021, 17:25 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri
Ketua KPK Firli Bahuri /Antara/HO-Humas KPK

LINGKAR MADURA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri menegaskan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari adalah bukti komitmen lembaganya memberantas maling uang rakyat.

Dia menyebutkan OTT yang juga mencokok anggota DPR RI Fraksi NasDem, Hasan Aminuddin beserta delapan orang lainnya itu menjawab keraguan masyarakat terhadap KPK. 

"KPK berkomitmen untuk terus melakukan pemberantasan dan tidak pernah berhenti sampai Indonesia bersih dari korupsi," kata Firli dalam keterangannya sebagaimana dilansir Lingkar Madura dari Antara, Senin, 30 Agustus 2021.

Baca Juga: KPK OTT di Probolinggo, Beberapa Pihak Diduga Maling Uang Rakyat Ditangkap

Baca Juga: KPK OTT Bupati Probolinggo Diduga Kasus Jual Beli Jabatan Kepala Desa

Lebih lanjut, Firli Bahuri mengatakan direktur penyelidikan dan anggotanya saat ini masih bekerja untuk menyelesaikan kasus dugaan jual beli jabatan kepala desa di Probolinggo tersebut.  

Setelah semuanya selesai, dia mengatakan KPK akan segera memberikan penjelasan secara utuh kepada masyarakat berdasarkan keterangan dan beberapa barang bukti yang ada.

"Direktur penyelidikan dan anggota masih bekerja. Tolong berikan waktu untuk kami bekerja," ungkapnya.

Baca Juga: Cek Fakta: SBY Terbukti Terlibat dalam Hilangnya Uang Milyaran, KPK Terpaksa Lakukan Hal Ini

Baca Juga: Anita Wahid Desak Presiden Jokowi Batalkan Pemberhentian 51 Pegawai KPK

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, KPK telah melakukan OTT di Probolinggo dan menangkap sebanyak 10 orang yang diduga maling uang rakyat.

Dari sepuluh orang itu, dua antaranya yaitu Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan anggota DPR RI Fraksi NasDem, Hasan Aminuddin. Keduanya jug merupakan pasangan suami istri. 

Sementara, delapan orang lainnya terdiri dari ASN di Pemkab Kabupaten Malang serta beberapa pihak lain yang terlibat dalam kasus tersebut. 

Baca Juga: Menolak Lupa, Komnas HAM Gali Keterangan Sejumlah Ahli Bongkar Kejanggalan TWK Pegawai KPK

Baca Juga: Pengertian Korupsi, Penyebab Terjadinya Korupsi, Bentuk-bentuk Korupsi dan Prinsip-prinsip Antikorupsi

"Ada sekitar 10 orang yang diamankan. Kepala daerah, beberapa ASN Pemkab Probolinggo dan pihak-pihak terkait lainnya," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.

Saat ini, dia mengatakan pihak-pihak yang telah ditangkap tersebut sudah dibawa ke Gedung KPK di Jakarta untuk diperiksa secara intensif.

Sesuai dengan KUHAP, dia mengatakan KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut.***

Editor: Moh Badar Risqullah

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah