LINGKAR MADURA - Bantuan Subsidi Upah (BSU) sudah masuk dalam tahap 2 setelah pada tahap sebelumnya cair ke 947 ribu pekerja.
Para pekerja yang menerima, nantikan akan mendapatkan bantuan berupa uang tunai yang akan dilasurkan kepada masing-masing rekening yang sudah sebelumnya di daftarkan oleh para penerima.
Namun terdapat beberapa syarat agar pekerja bisa dapat BSU Rp 1 juta ini, salah satunya terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan rutin membayar iuran hingga Juni 2021.
Baca Juga: Inilah Penyebab BSU Belum Cair ke Rekening, Segera Cek Lewat bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Baca Juga: Lirik Lengkap Lagu NOAH - Mendekati Lugu
Maka pekerja wajib cek namanya di link BPJS Ketenagakerjaan sso.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk mengetahui apakah namanya terdaftar sebagai peserta jaminan sosial ini atau tidak.
Tidak sampai di situ saja, bantuan BLT Subsidi Gaji Tahap 2 ini juga hanya cair ke karyawan yang bekerja di sektor dann daerah yang terdampak PPKM.
Dilansir dari infogajian.com, daftar penerima BSU atau BLT Subsidi Gaji Tahap 2 ini juga bisa dicek di link BPJS Ketenagakerjaan, bsu.bpjstekenagakerjaan.go.id.