Baca Juga: Pandu Riono Memprediksi Pandemi Covid-19 Belum Selesai Hingga Masa Jabatan Presiden Jokowi Berakhir
Baca Juga: UPDATE Covid-19 di Indonesia Rabu 14 Juli 2021, Kasus Aktif Bertambah 54.517
Pertama, Paket 1, untuk pasien OTG (Orang Tanpa Gejala), berupa vitamin.
Kedua, Paket 2 untuk pasien bergejala demam dan hilang indra penciuman atau anosmia, berupa vitamin dan obat.
Ketiga, Paket 3 untuk pasien bergejala demam dan batuk, berupa vitamin dan obat.
Dari semua paket itu, dia menerangkan untuk penggunaannya perlu konsultasi dan resep dari dokter. Salah satunya menurut Jokowi bisa berkonsultasi dengan dokter di puskesmas terkait.
Lebih lanjut, Presiden mengungkapkan bahwa paket vitamin dan obat terapi Covid-19 ini diproduksi oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang farmasi.
Baca Juga: PPKM Darurat Dikeluhkan Pengusaha dan Pekerja, Luhut: Ini Ujian Bersama
Sementara, Jokowi menyampaikan untuk pendistribusiannya nanti akan dikoordinasikan oleh Panglima TNI bekerja sama dengan pemerintah daerah sampai pemerintah desa yang melibatkan puskesmas, babinsa, dan pengurus RT-RW.