Jokowi Luncurkan Program Bantuan Paket Vitamin dan Obat Terapi Covid-19, Ini Rinciannya

- 16 Juli 2021, 01:19 WIB
residen Jokowi resmi meluncurkan program bantuan berupa paket vitamin dan obat terapi Covid-19 untuk pasien isolasi mandiri secara gratis dan akan disalurkan mulai Kamis, 15 Juli 2021.
residen Jokowi resmi meluncurkan program bantuan berupa paket vitamin dan obat terapi Covid-19 untuk pasien isolasi mandiri secara gratis dan akan disalurkan mulai Kamis, 15 Juli 2021. /Tangkapan Layar YouTube Setkab RI

LINGKAR MADURA – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) secara resmi meluncurkan program bantuan berupa paket vitamin dan obat terapi Covid-19 secara gratis untuk masyarakat di halaman depan Istana Merdeka, Jakarta pada Kamis, 15 Juli 2021.

Presiden menyampaikan bantuan paket vitamin dan obat terapi Covid-19 ini merupakan upaya pemerintah meringankan beban masyarakat seiring penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Bantuan itu menurutnya juga bagian dari bantuan lain yang juga diberikan pemerintah secara bertahap yaitu bantuan bahan pokok, sembako, PKH (Program Keluarga Harapan) dan Bantuan Sosial Tunai (BST).

Baca Juga: Tiongkok Beri Bantuan Medis dan Vaksin Covid-19 Senilai USD 7,8 Juta, Luhut: Terima Kasih

Baca Juga: Segera Cek! Menkeu Sri Mulyani Pastikan Seluruh Bansos Disalurkan Pekan Ini

”Pemerintah akan terus bekerja keras untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak (penerapan kebijakan PPKM Darurat),” kata Jokowi dalam keterangannya dikutip Lingkar Madura, Kamis, 15 Juli 2021.

Presiden menjelaskan bantuan paket vitamin dan obat terapi Covid-19 ini akan dibagikan di wilayah-wilayah yang berisiko. Sekarang ini, dia menyebutkan ada 300 ribu paket yang akan disalurkan kepada pasien isolasi mandiri di Jawa dan Bali.

Kemudian, Jokowi menyebutkan akan dilanjutkan lagi dengan 300 ribu paket serupa untuk pasien isolasi mandiri di luar Jawa dan Bali.

Jokowi memaparkan bantuan paket vitamin dan obat terapi Covid-19 ini terdapat tiga jenis yang akan dibagikan untuk dikonsumsi oleh pasien isolasi mandiri selama tujuh hari sesuai dengan gejalanya. Diantaranya yaitu:

Halaman:

Editor: Moh Badar Risqullah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x