Tolak Vaksinasi Gotong Royong Berbayar, Koalisi Warga: Tidak Etis Membisniskan Vaksin Covid-19 Saat Pandemi

- 12 Juli 2021, 01:12 WIB
Koalisi Warga untuk Keadilan Akses Kesehatan mendesak pemerintah membatalkan program vaksinasi gotong royong berbayar dengan dalih mempercepat herd immunity atau kekebalan.
Koalisi Warga untuk Keadilan Akses Kesehatan mendesak pemerintah membatalkan program vaksinasi gotong royong berbayar dengan dalih mempercepat herd immunity atau kekebalan. /Moh Badar Risqullah/Lingkar Madura

Firdaus mengatakan koalisi warga juga menyayangkan sikap pemerintah yang ternyata diam-diam mengeluarkan Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) No. 19 Tahun 2021 guna memuluskan program vaksinasi gotong royong berbayar.

Sehingga, PT Kimia Farma Tbk yang merupakan perusahaan farmasi milik BUMN menjadikannya sebagai dasar hukum pelaksanaan vaksinasi Covid-19 yang tidak etis tersebut.

”Hal ini jelas sebuah bentuk kebohongan dan inkonsistensi nyata dari janji Presiden Joko Widodo yang menyatakan pada Desember 2020 lalu bahwa Vaksin Covid-19 diberikan secara gratis untuk seluruh masyarakat,” ungkapnya.

Baca Juga: Survei: 49% Pengguna Aplikasi Kencan Online di Asia Pasifik Jadikan Vaksin Syarat Wajib Bertemu

Secara rinci, dia memaparkan vaksinasi gotong royong berbayar ini memiliki tiga masalah utama.

Pertama, Firdaus mengatakan pemerintah melanggar semangat dan mandat konstitusi, Undang-undang Kesehatan No. 36 Tahun 2009, Undang-undang Kekarantinaan Kesehatan No. 6 Tahun 2018, serta peraturan perundang-undangan terkait lainnya yang menjamin hak atas kesehatan setiap warga negara.

Kemudian, UUD RI 1945 Pasal 28H ayat (1) yang secara khusus menyebutkan: Setiap orang berhak sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan; dan Pasal 34 ayat (3): Negara bertanggung jawab atas penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan dan fasilitas pelayanan umum yang layak.

Kedua, pemerintah menurut Firdaus telah memanipulasi terminologi percepatan herd immunity guna mengambil keuntungan dari masyarakat dengan program tersebut.

Padahal, kekebalan kelompok menurutnya bisa lebih cepat dicapai jika vaksinasi dilakukan sesuai dengan prioritas kerentanan, tata laksana yang mudah, efikasi dan keamanan vaksin yang kuat, serta edukasi yang adekuat guna mengurangi vaccine hesitancy di masyarakat.

Di lapangan, dia mengatakan pemerintah memang telah mengupayakan percepatan vaksinasi di sejumlah wilayah dengan vaksinasi massal, seperti di DKI Jakarta, Bandung, Surabaya, Semarang, DI Yogyakarta, dan lainnya.

Halaman:

Editor: Moh Badar Risqullah

Sumber: Siaran Pers


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah