LINGKAR MADURA - Melalui narasinya, Presiden Jokowi menjelaskan bahwa PPKM Darurat diberlakukan mulai dari 3 Juli hingga 20 Juli 2021 di Pulau Jawa dan Bali.
Hal tersebut dilakukan dalam rangka untuk memutus rantai penularan Covid 19 di tanah air yang terus meningkat belakangan ini.
Namun belum sehari kebijakan diberlakukan, sebanyak 20 tenaga kerja asing (TKA) dari China tiba di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Sabtu, 3 Juli 2021 malam.
Baca Juga: Peramal Ini Terawang Berbagai Hal di Tanah Air, Mulai dari Jokowi 3 Periode Hingga Koalisi Partai
Tentu saja, kabar kedatangan tenaga kerja asal China (TKA China) ke Tanah Air menuai sorotan dari berbagai pihak.
Bukan tanpa alasan, karena kedatangan TKA China justru bertepatan dengan penerapan PPKM Darurat di Jawa dan Bali yang berlangsung sejak 3 Juli 2021 kemarin.
Kedatangan pekerja asal China tersebut menjadi sorotan masyarakat lantaran saat ini pemerintah tengah menerapkan PPKM Darurat Jawa-Bali untuk menekan laju penyebaran Covid-19.