Waspada! Pasien Suspek Cacar Monyet Ditemukan di Jawa Tengah, Kenali Gejala dan Penularannya

5 Agustus 2022, 14:43 WIB
Ilustrasi cacar monyet./ Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyampaikan bahwa kasus pasien suspek cacar monyet (monkeypox) ditemukan di wilayahnya /Pixabay/Agus hariadi

LINGKAR MADURA – Cacar monyet tengah semakin menjadi salah satu hal yang menyita perhatian publik baru-baru ini.

Dilansir dari website jatengprov.go.id, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyampaikan bahwa kasus pasien suspek cacar monyet (monkeypox) ditemukan di wilayahnya.

Pasien tersebut sementara masih berada dalam pantauan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah.

Menurut Ganjar, pasien tersebut masih dalam status bergejala dan belum dipastikan positif tidaknya.

Baca Juga: Opening Day Pengabdi Setan 2 Kalahkan KKN di Desa Penari, Ini Perbandingannya

“Kita belum berani menentukan apakah itu monkeypox atau bukan, tapi kita lagi pantau,” tutur Ganjar dikutip dari PORTAL BERITA Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Kepala Dinas Kesehatan Jawa Tengah, Yunita Dyah Suminar mengatakan bahwa pasien tersebut sedang menjalani isolasi dan dipantau oleh pihak rumah sakit setempat secara intensif.

Kasus pasien dengan gejala cacar monyet (monkeypox) di Jawa Tengah ini ternyata bukan pertama kalinya.

Sebelumnya, juga ditemukan kasus serupa, namun pemeriksaan yang dilakukan menunjukkan hasil negatif.

Meski demikian, Ganjar menghimbau masyarakat agar tetap waspada dan tidak panik.

Ia juga berharap pemerintah memperketat pintu masuk ke Indonesia. Pasalnya, kasus cacar monyet sudah menyebar di beberapa negara.

Baca Juga: PREDIKSI Crystal Palace Vs Arsenal Premier League 6 Agustus 2022, Head To Head dan Susunan Pemain

Adapun cacar monyet (monkeypox) telah ditetapkan WHO sebagai keadaan darurat kesehatan global sejak tanggal 23 Juli 2022.

Penyakit cacar monyet (monkeypox) disebabkan oleh virus human monkeypox (MPXV) orthopoxvirus dari famili poxviridae yang bersifat highly pathogenic atau zoonosis.

Dikutip dari laman Kemenkes Sehat Negeriku, Virus ini biasanya memiliki masa inkubasi 6 sampai 16 hari tetapi dapat mencapai 5 sampai 21 hari.

Pada hari 1-3, diawali dengan adanya gejala berupa demam, sakit kepala, nyeri otot, nyeri punggung, lemas, dan adanya pembengkakan kelenjar getah bening.

Selanjutnya, muncul ruam seperti cacar pada kulit. Ruam tersebut bisa menyebar ke seluruh anggota tubuh.

Ruam pada tubuh dapat muncul secara bertahap, mulai dari bintik merah seperti cacar makulopapular, lepuh berisi cairan bening (blister), lepuh berisi nanah (pustule), kemudian mengeras  atau keropeng lalu rontok.

Baca Juga: CEK FAKTA: Ada Awan Jatuh di Kampar Riau, Hoax atau Fakta? Simak Ulasan Lengkapnya!

Dikutip dari WHO, penyakit cacar monyet bisa menular melalui kontak secara langsung.

Pengidap cacar monyet dapat menulari individu lain melalui cairan tubuh, tetesan pernafasan, dan tempat-tempat terkontaminasi yang digunakan bersama.

Cacar monyet (monkeypox) baru bisa menular setelah ada gejala dari penderita.

Dilansir dari laman Centers for Disease Control and Prevention (CDC), selain dapat ditularkan oleh sesama manusia, virus cacar monyet juga dapat ditularkan oleh hewan yang terinfeksi cacar monyet.

Penularan virus cacar monyet dari hewan dan manusia dimungkinkan terjadi ketika keduanya melakukan kontak secara langsung, seperti mengelus, memeluk, mencium, menjilat, berbagi area tidur, dan berbagi makanan.

Oleh sebab itu, masyarakat perlu mewaspadai gejala penyakit cacar monyet dan menghindari resiko terjadinya penularan.

Sebagai informasi, sejak awal munculnya kasus monkeypox di berbagai negara non-endemis awal Mei 2022, Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) telah menghimbau masyarakat agar waspada.

Kemenkes juga melakukan sejumlah upaya pencegahan terjadinya penularan monkeypox di Indonesia.

Baca Juga: Piala AFF U-16: Cukup Main Seri, Timor Leste Bisa Bikin Sejarah Singkirkan Thailand

Surat edaran telah disiapkan oleh Kemenkes melalui dinas kesehatan, kantor kesehatan pelabuhan, dan rumah sakit guna meningkatkan kewaspadaan masyarakat.

Penyesuaian terhadap situasi dan informasi terbaru dari WHO juga akan di terus dilakukan Kemenkes dan diupdate melalui revisi pedoman pencegahan dan pengendalian cacar monyet, khususnya terkait surveilans, tatalaksana klinis, komunikasi resiko, dan pengelolaan laboratorium.***

Editor: Yoga Pratama Widiyanto

Tags

Terkini

Terpopuler