Angka Kehamilan Tinggi Selama Pandemi COVID-19, DPR: Harus Kita Tanggapi Serius

29 September 2021, 13:07 WIB
Anggota Komisi VIII DPR RI Endang Maria Astuti menyoroti tingginya angka kehamilan masyarakat Indonesia. Sehingga, dia berharap pemerintah dapat menanggapinya secara serius agar tidak menggangu masa depan generasi muda. /dok. DPR RI

LINGKAR MADURA – Anggota Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Endang Maria Astuti menyoroti tingginya angka kehamilan masyarakat Indonesia yang terjadi selama pandemi COVID-19.

Dia menyebutkan tingginya angka kehamilan ini terjadi selama tiga bulan terakhir. Hal itu menurutnya disebabkan banyak masyarakat yang aktivitas atau kerja dari rumah selama pandemi COVID-19.

Sebagaimana berdasarkan catatan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), angka kehamilan masyarakat Indonesia berpotensi naik sekitar 400 ribu hingga 500 ribu.

Baca Juga: PPPK Guru 2021 Bermasalah, DPR: Jangan Paksa Aturan untuk Masyarakat

Potensi tersebut, menurut catatan BKKBN, salah satunya dipicu karena penggunaan alat kontrasepsi saat berhubungan intim selama pandemi COVID-19 terjadi penurunan sebesar 10 persen.

Untuk itu, dia mengatakan perlu ada upaya serius dari pemerintah dalam menangani hal tersebut. Apalagi, tingginya angka kehamilan ini paling besar terjadi pada kalangan anak-anak muda.

”Tentu masalah ini harus kita tanggapi serius,” kata Endang Maria Astuti dalam keterangannya dikutip Lingkar Madura saat Rapat Dengar Pendapat dengan Eselon I Kementerian Agama (Kemenag) pada Senin, 27 September 2021.

Baca Juga: Kemkominfo Diminta Tegas Sapu Bersih Konten Penistaan Agama, DPR: Jangan Hanya Pornografi

Apabila tingginya angka kehamilan ini dibiarkan, dia mengatakan akan mengganggu masa depan generasi muda yang seharusnya menuntut ilmu setinggi-tingginya malah terhambat karena hal tersebut.

”Saya harap, masalah ini (tingginya angka kehamilan) menjadi prioritas Kemenag juga untuk menanganinya,” pinta politisi Partai Golongan Karya (Golkar) ini.***

Editor: Moh Badar Risqullah

Sumber: DPR RI

Tags

Terkini

Terpopuler