Kemkominfo Diminta Tegas Sapu Bersih Konten Penistaan Agama, DPR: Jangan Hanya Pornografi

- 23 September 2021, 20:32 WIB
Anggota Komisi I DPR RI Al Muzzammil Yusuf meminta Kemkominfo juga tegas menyapu bersih konten penistaan agama, jangan hanya pornografi.
Anggota Komisi I DPR RI Al Muzzammil Yusuf meminta Kemkominfo juga tegas menyapu bersih konten penistaan agama, jangan hanya pornografi. /dok. DPR RI

LINGKAR MADURA – Anggota Komisi I DPR RI Al Muzzammil Yusuf berharap Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) lebih tegas untuk menyapu bersih berbagai konten negatif yang tersebar di media sosial (medsos).

Selama ini, dia menyebutkan Kemkominfo hanya fokus pada konten negatif yang bersifat pornografi dan pornoaksi saja, sedangkan konten yang mengarah kepada penistaan agama atau rasial seringkali masih terlewatkan.

Padahal, menurut Muzzammil Yusuf, konten penistaan agama atau rasial tidak kalah sensitifitasnya, bahkan konten-konten tersebut dapat memecah belah umat beragama di Indonesia.

Baca Juga: Ternyata Video Viral Gancet di TikTok Cuma Setingan, Pengunggah Sering Membuat Konten Azab

”Kemkominfo belum memasuki ranah penistaan agama yang sensitifitasnya tidak kalah, bahkan bisa memecah belah umat beragama,” kata dia dalam keterangannya dikutip Lingkar Madura, Kamis, 23 September 2021.

Oleh karena itu, dia berharap Kemkominfo bisa lebih tegas terhadap berbagai konten yang menghina agama apapun di Indonesia atau bersifat rasial agar dapat segera ditutup.

Hal itu ditegaskannya mengingat persoalan yang menyangkut masalah penistaan agama tersebut sangat strategis dan penting. Sehingga, tindakan tegas dan tepat menurutnya bisa segera mungkin dilakukan demi kebaikan bangsa dan negara.

Baca Juga: Cek Fakta: Beredar Foto Said Aqil Siradj Disebut Anak PKI, Benarkah? Ini Penjelasannya

”Ini bagian dari Bhineka Tunggal Ika dan bagian penghormatan kita kepada Sila Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, serta Pasal 29 ayat 1 dan 2 UUD 1945,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Moh Badar Risqullah

Sumber: DPR RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah