Menkeu Sri Mulyani Ingatkan Kepala Desa Segera Salurkan BLT Desa

30 Juli 2021, 08:30 WIB
Ilustrasi - Warga menerima bantuan sosial /dok. Kemensos RI

LINGKAR MADURA – Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani mengingatkan kepala desa agar segera melakukan pendataan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) guna percepatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa.

Hal itu seiring dengan diterbitkannya peraturan Menteri Keuangan No 94/PMK.07/2021 untuk Percepatan Penyaluran Dana Desa dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa.

Melalui peraturan tersebut, Sri Mulyani mengatakan pola penyaluran BLT Desa yang semula dicairkan secara bulanan, sekarang dapat disalurkan sekaligus untuk 3 bulan.

Baca Juga: PPKM Level 4 Diperpanjang, Pemerintah Tambah Lagi Alokasi Anggaran Perlinsos

Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos BST, BPNT, PKH di cekbansos.kemensos.go.id

Dengan begitu, dia berharap BLT Desa sudah dapat segera disalurkan dan diterima oleh keluarga miskin yang berhak guna memenuhi kebutuhannya di tengah pandemi Covid-19.

Seperti diketahui, setiap KPM dapat menerima Rp300 ribu per bulan selama 12 bulan dari BLT Desa ini.

”Kepada para kepala desa, saya berharap dapat melakukan pendataan secara seksama dan segera melakukan penyesuaian jumlah KPM agar BLT Desa dapat segera tersalurkan sesuai kebutuhan masyarakat desa,” kata dia dalam keterangannya dikutip Lingkar Madura dari akun instagram-nya, Jum’at, 30 Juli 2021.

Baca Juga: Segera Cek! Menkeu Sri Mulyani Pastikan Seluruh Bansos Disalurkan Pekan Ini

Baca Juga: Perintah Mendagri ke Pemda: Segera Cairkan Anggaran untuk Bansos, Tapi Jangan di Mark Up

Sementara itu, untuk syarat penerima BLT Desa, Sri Mulyani menyampaikan yaitu keluarga miskin atau tidak mampu di desa yang terdampak pandemi Covid-19.

Adapun kriterianya, dia memaparkan antara lain kehilangan mata pencaharian, belum terdata (exclusion error), mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun/kronis, dan keluarga miskin penerima Jaring Pengaman Sosial (JPS) lainnya yang terhenti baik yang bersumber dari APBD dan/atau dari APBN.

”Dengan adanya BLT Desa ini dan bantuan sosial dari pemerintah pusat, saya harap dapat membantu menjaga daya beli masyarakat desa,” harapnya.

Baca Juga: Penyaluran Bansos Lambat, Wapres Minta Pemerintah Daerah Percepat Perbaikan Data

Baca Juga: Segera Cek! Mensos Risma Ungkap Bansos Sudah Disalurkan Sejak Awal Juli 2021

Sebelumnya, Sri Mulyani mengatakan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa sebesar Rp300 ribu per bulan per KPM selama 12 bulan ini ditargetkan kepada 8 juta KPM dengan total alokasi anggarannya sebesar Rp28,8 triliun.

Sementara, guna mempercepat penyaluran BLT Dana Desa, pemerintah menurutnya telah melakukan sejumlah relaksasi peraturan yang dianggap menghambat.

Untuk itu, Sri Mulyani berharap pemerintah desa agar dapat segera menyalurkan dana tersebut kepada para KPM yang belum mendapatkan PKH, Kartu Sembako, maupun BST.

Baca Juga: Penyaluran Bansos Lambat, Presiden Jokowi 'Semprot' Kepala Daerah

Baca Juga: Segera Cek, Inilah Daftar Bansos yang Cair Bulan Juli 2021 di Masa PPKM Darurat

Karena, untuk program bantuan BLT Dana Desa ini menurutnya masih baru tersalurkan kepada sekitar satu juta KPM dari total target sebanyak 8 juta KPM.***

Editor: Moh Badar Risqullah

Tags

Terkini

Terpopuler