Hukum Mendidik Anak Sebelum Usia Baligh, Ini Pendapat Imam Syafi'i dan Beberapa Ulama

- 7 Juni 2022, 14:54 WIB
Ilustrasi anak dan ayah
Ilustrasi anak dan ayah /Pixabay/

“Hai orang-orang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka.”

Selain firman Allah SWT dalam Al Quran hal serupa juga dinyatakan oleh pernyataan Ali bin Abi Thalib Ra bahwa “Ajarkan anak-anak kalian tentang apa saja yang bisa menyelamatkan mereka dari siksa neraka.”

Dalil tersebut sudah cukup jelas bukan bahwasanya mengajarkan anak dari sejak dini hukumnya wajib meski anak tersebut belum baligh.

Baca Juga: Hukum Nun Mati atau Tanwin Jika Bertemu Huruf Hijaiyah Ada 5, Lengkap Dengan Dalil, Penjelasan dan Contohnya

Dan perlu diketahui bahwa orang tua, khususnya seorang ibu adalah orang pertama yang memiliki kewajiban penuh untuk mengajarkan dan mendidik anak anaknya seperti apa yang disampaikan oleh Imam Syafi’i dan beberapa para ulama.***

 

Halaman:

Editor: Machallafri Iskandar

Sumber: Buku Adab di Atas Ilmu Karya Imam Nawawi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah