Bagaimana Hukum Sikat Gigi, Berkumur, Mencium Bau Makanan Ketika Sedang Berpuasa? Simak Penjelasannya

- 6 April 2022, 16:14 WIB
Ilustrasi menyikat gigi.
Ilustrasi menyikat gigi. /Pixabay/Slavoljubovski/

Baca Juga: Cara Membuat dan Resep Telur Padang Anti Gagal, Cocok Untuk Menu Sahur Favoritmu

Lebih jelas Ustadz Adi Hidayat mengatakan bahwa amalan ini adalah amalan yang berpahala apabila dikerjakan namun tidak mengandung dosa apabila ditinggalkan.

Salah satu amalan mustahab ialah bersiwak. Boleh menggunakan kayu siwak, boleh juga menggunakan sikat gigi.

“Tapi yang dianjurkan jangan menggunakan pasta-pasta yang sekiranya bisa mengumpulkan ludah” jelas Ustadz Adi Hidayat.

Baca Juga: Hasil Pertandingan Timnas Indonesia vs Thailand Piala AFF Futsal CUP 2022, Penonton Dibuat Tegang

Jika kita membersihkan gigi menggunakan sikat gigi diperbolehkan asalkan tidak menggunakan pasta-pasta yang dikhawatirkan dapat mengumpulkan ludah.

Karena apabila ludah banyak terkumpul dikhawatirkan akan tertelan sehingga hukum bersiwak (membersihkan gigi) tersebut menjadi makruh.***

Halaman:

Editor: Erik Okta Nurdiansyah

Sumber: Youtube Sahabat Qur’an AFH


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x