LINGKAR MADURA – Ibadah puasa juga sama persis dengan ibadah-ibadah yang lain, seperti solat, zakat, dan lain sebagainya, yang mana ibadah tersebut juga terdiri dari syarat, rukun serta hal-hal yang bisa membatalkan puasa.
Selain makan dan minum terdapat beberapa hal yang juga bisa membatalkan puasa.
Imam Abu Abdillah Muhammad Bin Qasim menjelaskan dalam kitabnya Fathul Qorib mengenai hal tersebut yaitu:
Baca Juga: Cara Membuat Kerupuk Seblak Bantat, Pedas dan Gurihnya Nendang Lengkap dengan Resep
والذي يفطر به الصائم عشرة اشياء ماوصل عمدا الى الجوف أو الرأس و الحقنة في احد السبيلين والقيء عمدا والوطئ عمدا في الفرج والانزال عن مباشرة والحيض والنفاس والمجنون والردة
Terdapat 10 perkara yang bisa membatalkan puasa menurut Imam Abu Abdillah Muhammad bin qasim, dalam kitabnya Fathul qorib yaitu sebagai berikut:
1. Masuknya sesuatu kedalam anggota tubuh yang berlubang atau tembus, seperti mulut, telinga, dan mata dengan sengaja
Baca Juga: Bagaimana Hukum Berpuasa Namun Tidak Sholat? Simak Ulasan Lengkapnya
2. Masuknya sesuatu kedalam anggota tubuh yang tidak berlubang ataupun tidak tembus, seperti ketika tangan kita disuntik jarum infus ataupun dimasukkan benda lain yang dimana hal tersebut dilakukan dengan sengaja.