Menyogok untuk jadi PNS Gajinya Haram? Ini Penjelasan Buya Yahya

- 6 September 2021, 14:16 WIB
Menyogok untuk jadi PNS Gajinya Haram? Ini Penjelasan Buya Yahya/Pexels
Menyogok untuk jadi PNS Gajinya Haram? Ini Penjelasan Buya Yahya/Pexels /Thirdman

Baca Juga: Hak Harta bagi Suami Istri Menurut Islam, Ini Kata Ustadz Abdul Somad

"Bukan nyogok karena dia membayar sesuatu yang haknya dia. Cuma dia punya keharaman dari sisi apa? Sisi membudayakan itu. Coba gara-gara dia nyogok, semua jadi nyogok," sambungnya.

Sedangkan untuk gaji para pelamar yang menyogok untuk mendapatkan pekerjaannya, Buya Yahya menjawab bahwa halal gajinya namun dosa perilaku menyogoknya.

 

"Lalu bagaimana? Halal gaji anda asalkan anda kerjanya benar. Ini judulnya sudah beda. Waktu masuknya salah tapi di dalam harus serius agar gajinya halal," jelas Buya Yahya.

Baca Juga: 5 Makanan Sumber Vitamin D Penting untuk Imunitas Tubuh saat Pandemi Covid-19, Apa Saja?

Sebaiknya bagi siapapun yang mengawali bekerja dengan menyogok, Buya Yahya menyarankan untuk memperbanyak istigfar dan bertaubat untuk tidak melakukan hal serupa.***

Halaman:

Editor: Mega Ayu Maulidina

Sumber: Portal Jember


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah