Sisi utama uang baru 2022 masih memuat gambar pahlawan nasional, sementara sisi lain memuat tema kebudayaan Indonesia (gambar tarian, pemandangan alam, dan flora) sebagaimana sebelumnya.
Perbedaannya terletak pada tiga aspek inovasi yang diterapkan pada uang baru, meliputi desain warna yang lebih tajam, unsur pengaman yang lebih andal, dan ketahanan bahan uang yang lebih baik.
Inovasi tersebut dilakukan demi menjaga keaslian dan kualitas uang Rupiah sebagai simbol kedaulatan NKRI.
Dengan ketiga inovasi tersebut diharapkan uang Rupiah lebih mudah dikenali ciri keasliannya dan tidak mudah untuk dipalsukan.
Sementara untuk uang kertas maupun uang logam lama yang beredar di tengah masyarakat dinyatakan masih tetap berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah NKRI.
Adapun bagi masyarakat yang berminat melakukan penukaran uang baru, Bank Indonesia juga telah mengatur tata cara penukaran uang rupiah baru 2022 sebagai berikut.
1.Melalui Perbankan
Masyarakat yang ingin melakukan penukaran uang baru bisa mendatangi bank-bank terdekat dan melakukan penukaran secara langsung.
2.Melalui Kas Keliling