OJK Bagikan Tips Terhindar dari Pinjaman Online Ilegal, jangan sampai Salah Pilih!

- 9 Oktober 2021, 07:45 WIB
OJK Bagikan Tips Terhindar dari Pinjaman Online Ilegal, jangan sampai Salah Pilih!
OJK Bagikan Tips Terhindar dari Pinjaman Online Ilegal, jangan sampai Salah Pilih! /Pixabay/Mohamed Hassan

Tidak hanya itu, ternyata fintech juga berperan dalam membangun ekonomi Indonesia.

Fintech (financial technology) merupakan alternatif yang menghadirkan pilihan dalam mengakses layanan jasa keuangan agar lebih praktis, efisien, nyaman, dan ekonomis.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Harian Sagitarius, Capricorn, Aquarius dan Pisces, Jumat, 8 Oktober 2021

Keuangan digital dapat bermanfaat dalam memberikan kemudahan ragam layanan keuangan yang dinikmati oleh masyarakat.

Fintech disebut juga sebagai pinjaman online (pinjol). Saat ini banyak bermunculan aplikasi pinjaman online yang makin marak di masyarakat.

Namun dari banyaknya layanan pinjaman online, ternyata tidak semuanya bersifat legal dan diawasi oleh OJK.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Harian Leo, Virgo, Libra dan Scorpio, Jumat, 8 Oktober 2021

Terdapat resiko berkembangnya fintech illegal dalam masyarakat, hal ini disebabkan karena rendahnya literasi keuangan masyarakat.

“Investasi ilegal menjadi penting karena ternyata dengan berkembangnya teknologi, dengan berkembangnya fintech, dengan berkembangnya online system ini, ternyata ada sisi yang harus menjadi perhatian,” ucap Nurhaida.

Dari hasil pengamatan selama sepuluh tahun terakhir, tercatat sejak tahun 2011 hingga tahun 2021, total kerugian yang dialami masyarakat akibat fintech ilegal sebesar Rp117,4 triliun.

Halaman:

Editor: Mega Ayu Maulidina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah