OJK Bagikan Tips Terhindar dari Pinjaman Online Ilegal, jangan sampai Salah Pilih!

- 9 Oktober 2021, 07:45 WIB
OJK Bagikan Tips Terhindar dari Pinjaman Online Ilegal, jangan sampai Salah Pilih!
OJK Bagikan Tips Terhindar dari Pinjaman Online Ilegal, jangan sampai Salah Pilih! /Pixabay/Mohamed Hassan

LINGKAR MADURA - Digitalisasi pada bidang ekonomi kian memudahkan masyarakat dalam melakukan transaksi keuangan.

Prosesnya juga dirasa lebih cepat dan praktis jika dibandingkan dengan transaksi konvensional.

Tidak hanya itu, digitalisasi turut membantu UMKM dalam memasarkan produk dan jasa mereka.

Baca Juga: Ingin Kulit Wajah lebih Sehat dan Bercahaya? Lakukan Kebiasaan Ini Setiap Pagi

“Indonesia diproyeksikan di tahun 2030 akan menjadi salah satu dari sepuluh ekonomi terbesar di dunia,” ujar Nurhaida, Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang dikutip dari kanal YouTube Jasa Keuangan pada 8 Oktober 2021.

Agar proyeksi tersebut bisa terwujud, tentunya akan ada berbagai persyaratan ketentuan atau upaya-upaya yang harus dilakukan.

Menurut data yang ada saat ini, di Indonesia terdapat lebih dari 50 juta UMKM dimana usaha-usaha tersebut telah menyerap sekitar 97% tenaga kerja yang berasal dari Indonesia.

Baca Juga: Update Harga Emas Terbaru mulai dari Antam hingga UBS Hari ini, Jumat, 8 Oktober 2021

Pesatnya perkembangan UMKM ikut serta dalam proses pembangunan bangsa ini.

Halaman:

Editor: Mega Ayu Maulidina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x