CEK FAKTA! Benarkah Kominfo Bisa Lihat Chat Pengguna WA, Langgar Privasi? Fakta atau Hoax? Ini Faktanya!

- 30 Juli 2022, 16:55 WIB
Ilustrasi WhatsApp - Kominfo ancam blokir WhatsApp di Indonesia.
Ilustrasi WhatsApp - Kominfo ancam blokir WhatsApp di Indonesia. / PIXABAY/@HeikoAL

Hal tersebut diatur dalam Permen Kominfo Nomor 5 tahun 2020 tentang PSE Lingkup Privat.

Kominfo dapat melihat percapakan apabila terdapat hal penting seperti untuk keperluan penyelikan untuk mencari suatu informasi.

"Dengan Permen kominfo PSE ini, pemerintah bisa meminta dan melihat informasi yang dibutuhkan untuk keperluan penyelidikan, meskipun data tersebut dienkripsi" ujar Pratama dikutip dari instagram @infotasik, 28 Juli 2022.

Kominfo membantah bahwa pemerintah bisa melihat isi percakapan pengguna WA dengan bebas.

Baca Juga: WhatsApp, Instagram dan Facebook Tak Jadi Diblokir dari PSE Lingkup Privat Kominfo, Kapan Daftarnya?

Karena hal itu merupakan privasi para pengguna.***

Halaman:

Editor: Machallafri Iskandar

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x