LINGKAR MADURA - WhatsApp (WA) merupakan aplikasi pengirim pesan yang paling banyak digunakan oleh warganet di Indonesia.
Hal itu karena WhatsApp memiliki aturan ‘end-to-end’ yang bisa menjaga privasi para pengguna.
Lantas ada kabar bahwa Kominfo bisa melihat chat para penggunanya. Apakah benar berita tersebut?
Aturan ‘end-to-end’ di aplikasi WA adalah sebuah aturan yang bisa mengamankan isi chat para penggunanya.
Di Aplikasi WA tersebut dijelaskan bahwa aturan ‘end-to-end’ tersebut merupakan pengamanan isi pesan dan panggilan pengguna yang tak seorangpun bisa membacanya termasuk WhatsApp.
Aturan ‘end-to-end’ hanya bisa dilihat oleh para pengguna WA yang mengirim atau menerima pesan dan panggilan itu.
Baca Juga: Download WA GB WhatsApp Pro Versi 13.50 Anti Kadaluarsa Bisa Gunakan Link Berikut Ini
Dikutip dari berbagai sumber, terdapat aturan dimana Kominfo yang bisa melihat isi chat di WhatsApp.