CEK FAKTA! Benarkah Kominfo Bisa Lihat Chat Pengguna WA, Langgar Privasi? Fakta atau Hoax? Ini Faktanya!

- 30 Juli 2022, 16:55 WIB
Ilustrasi WhatsApp - Kominfo ancam blokir WhatsApp di Indonesia.
Ilustrasi WhatsApp - Kominfo ancam blokir WhatsApp di Indonesia. / PIXABAY/@HeikoAL

 

LINGKAR MADURA - WhatsApp (WA) merupakan aplikasi pengirim pesan yang paling banyak digunakan oleh warganet di Indonesia.

Hal itu karena WhatsApp memiliki aturan ‘end-to-end’ yang bisa menjaga privasi para pengguna.

Lantas ada kabar bahwa Kominfo bisa melihat chat para penggunanya. Apakah benar berita tersebut?

Aturan ‘end-to-end’ di aplikasi WA adalah sebuah aturan yang bisa mengamankan isi chat para penggunanya.

Di Aplikasi WA tersebut dijelaskan bahwa aturan ‘end-to-end’ tersebut merupakan pengamanan isi pesan dan panggilan pengguna yang tak seorangpun bisa membacanya termasuk WhatsApp.

Aturan ‘end-to-end’ hanya bisa dilihat oleh para pengguna WA yang mengirim atau menerima pesan dan panggilan itu.

Baca Juga: Download WA GB WhatsApp Pro Versi 13.50 Anti Kadaluarsa Bisa Gunakan Link Berikut Ini

Dikutip dari berbagai sumber, terdapat aturan dimana Kominfo yang bisa melihat isi chat di WhatsApp.

Hal tersebut diatur dalam Permen Kominfo Nomor 5 tahun 2020 tentang PSE Lingkup Privat.

Kominfo dapat melihat percapakan apabila terdapat hal penting seperti untuk keperluan penyelikan untuk mencari suatu informasi.

"Dengan Permen kominfo PSE ini, pemerintah bisa meminta dan melihat informasi yang dibutuhkan untuk keperluan penyelidikan, meskipun data tersebut dienkripsi" ujar Pratama dikutip dari instagram @infotasik, 28 Juli 2022.

Kominfo membantah bahwa pemerintah bisa melihat isi percakapan pengguna WA dengan bebas.

Baca Juga: WhatsApp, Instagram dan Facebook Tak Jadi Diblokir dari PSE Lingkup Privat Kominfo, Kapan Daftarnya?

Karena hal itu merupakan privasi para pengguna.***

Editor: Machallafri Iskandar

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x