LINGKAR MADURA - Berhubungan intim merupakan sebuah kewajiban bagi pasangan suami istri atau pasutri.
Tetapi terkadang sang istri mengeluh karena tidak merasa puas saat melakukan hubungan intim dengan suaminya.
Salah satu penyebab ketidakpuasan istri saat menjalani hubungan intim adalah alat kemaluan suami masih sangat kecil.
Baca Juga: Apa yang Harus Dilakukan Istri Ketika Suami Sering Ejakulasi Dini? Begini Kata Buya Yahya
Dari keterangan diatas, suami memiliki alternatif untuk memperbesar dan memperpanjang kemaluannya.
Lantas bagaimana hukum memperbesar dan memperpanjang kemaluan di dalam Islam? Simak penjelasan dari Buya Yahya.
Menurut dai yang akrab disapa Buya itu menyebut bahwa suami boleh memperbesar alat kemaluannya jika beum menyentuh sisi sensitifitas perempuan.
Baca Juga: Mengerikan! Gus Baha Ungkap Kondisi Mayat di Alam Kubur Jika Masih Punya Hutang yang Belum Dibayar
Karena hal tersebut merupakan keadaan darurat yang harus segera diatasi.