Namun dalam proses pemeriksaan saksi kala itu, terduga pelaku yang masih berstatus saksi mangkir dari panggilan, bahkan sampai tiga kali.
Baca Juga: Para Pemain Persib Peringati Hari Kemerdekaan Indonesia di Dalam Kereta Api
Sehingga kali ini tinggal melakukan upaya paksa namun terduga pelaku yang dirahasiakan identitasnya itu belum diketahui keberadaannya.
"Penyidik sudah melakukan hal itu (upaya paksa), tunggu updatenya dulu," ujarnya.
Sementara, pihaknya tidak akan tinggal diam atas belum tertangkapnya pelaku, alias akan tetap berupaya untuk mencari keberadaannya.
Untuk diketahui, Kasus dugaan tabrak lari yang mengakibatakan korban meninggal dunia di TKP terjadi di Jalan Raya Desa Torjunan Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, Madura pada 19 Juni 2022 lalu sekitar 05.00 WIB.
Baca Juga: Para Pemain Persib Peringati Hari Kemerdekaan Indonesia di Dalam Kereta Api
Kala itu, korban sedang joging dengan anaknya, akan tetapi saat anaknya disuruh berlari duluan, korban tiba-tiba diketahui tergeletak di pinggir jalan.***