Polres Sumenep Akui Kekurangan 1.200 Personil

- 28 Juni 2022, 12:10 WIB
Kepolisian Resort (Polres) Sumenep, Madura, Jawa Timur, kekurangan sekitar 1.200 personil
Kepolisian Resort (Polres) Sumenep, Madura, Jawa Timur, kekurangan sekitar 1.200 personil /Dok. Pemkab Sumenep

LINGKAR MADURA - Kepolisian Resort (Polres) Sumenep, Madura, Jawa Timur, kekurangan sekitar 1.200 personil.

Hal itu diungkapkan Wakapolres Sumenep, Kompol Soekris Trihartono, S.Sos., saat penerimaan Kuliah Kerja Profesi Serdik Sespimen Polri Dikreg ke-62 Tahun 2022 sebanyak 8 orang dan pendamping 2 orang, di Aula Sutanto Polres setempat, Senin (27/06/2022).

Wakapolres Sumenep, Kompol Soekris Trihartono, S.Sos., menuturkan, Polres Sumenep memiliki sebanyak 26 Polsek yang terdiri dari Polsek daratan 17 dan Polsek kepulauan 9.

Baca Juga: Bupati Sumenep Raih Penghargaan Promosi Desa Wisata Nusantara 2022

Untuk personil yang ada di Polres Sumenep jauh dari DSP.

"Riilnya 743 orang dan jika sesuai DSP harusnya sebanyak 1.943 orang, sehingga kekurangan personil sebanyak 1.200 orang," ujar Wakapolres Sumenep.

Wakapolres juga mengucapkan selamat datang kepada para serdik Sespimen Polri ke-62 di Kabupaten Sumenep. 

Sementara itu, Perwira pendamping Sespimen Polri Dikreg ke-62 Tahun Anggaran 2022 Kombes Pol Mansjur, S.H., S.I.K., dalam sambutannya menyampaikan, peserta didik Sespimen Polri telah mendapatkan bekal pengetahuan dan pelajaran yang berkorelasi dengan tema kuliah kerja profesi.

Baca Juga: Fantastis! Kucuran Dana Desa di Sumenep Lebih Rp2 Triliun, Begini Harapan Wabup Eva

Sehingga melalui kegiatan kuliah kerja profesi ini diharapkan peserta dapat mengaplikasikan materi perkuliahan untuk didalami sesuai realita di lapangan dan diimplementasikan dalam tugas-tugas sebagai manajer tingkat menengah.

Hasil pendalaman selama kegiatan kuliah kerja profesi tersebut akan dituangkan dalam bentuk tulisan ilmiah yang bersifat strategis dan pemecahan masalah (Problem Solving).

"Hasil dari pendalaman Kuliah Kerja Profesi (KKP) tersebut menjadi informasi yang sangat penting bagi peserta didik dalam merumuskan suatu kebijakan di lingkungan organisasi tingkat Polres dan memaparkan rumusan kebijakan tersebut dalam bentuk Police Brief yang digunakan sebagai bahan evaluasi KKP Tahap I," pungkasnya.***

Editor: Erik Okta Nurdiansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x