CEK FAKTA: Viral Surat Menteri PAN RB Pengangkatan Honorer menjadi Pegawai Negeri Sipil Tanpa Tes, Benarkah?

- 3 Juni 2022, 16:11 WIB
Beredar surat pengangkatan tenaga honorer menjadi PNS  melalui WhatsApp yang ternyata adalah hoax
Beredar surat pengangkatan tenaga honorer menjadi PNS melalui WhatsApp yang ternyata adalah hoax /twitter.com/Kementerian PANRB

Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB Mohammad Averrouce memastikan bahwa Kementerian PANRB tidak pernah mengeluarkan surat tentang Pengangkatan Tenaga Honorer menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Tanpa Tes.

Karena itu, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menegaskan bahwa surat yang ramai beredar melalui pesan singkat WhatsApp, tentang Pengangkatan Tenaga Honorer menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Tanpa Tes adalah palsu alias (hoaks).

Baca Juga: Dua Tim Liga 1 Indonesia Beruji Coba dengan Klub Luar Negeri, Berikut Jadwal Pertandingannya

 “Surat tersebut dipastikan palsu dan tidak benar. Mohon masyarakat mengabaikan surat tersebut,” jelas Averrouce, di Jakarta, Sabtu 28 Mei 2022 lalu, sebagaiman dikutip Voxtimor dari halaman resmi www.menpan.go.id.

Averrouce mengatakan jika ada surat yang dikeluarkan instansi pemerintah, masyarakat perlu melihatnya secara jeli mulai dari penulisan isi surat yang harus sesuai Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI), kepanjangan dari nama lembaga/menteri yang harus benar, dan juga kerapian penulisan.

“Penulisan hari dan tanggal acara di surat juga sudah keliru. Bahkan dalam surat tersebut salah menuliskan kepanjangan Menteri PANRB. Tertulis Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi,” jelasnya.

Kementerian PANRB beberapa kali menemukan surat palsu serupa dengan kasus yang sama yakni pengangkatan tenaga honorer.

Baca Juga: Bagaimana Nasib Pegawai Honorer 2023 Setelah Hapus? Beginilah Penjelasannya

Ia menegaskan bahwa Undang-Undang No. 5/2014 tentang ASN mengamanatkan bahwa pengangkatan ASN, baik PNS maupun PPPK hanya dilakukan melalui proses seleksi.

“Semua pengangkatan ASN harus melalui tahapan seleksi. Tidak ada pengangkatan tanpa tes,” terangnya.

Halaman:

Editor: Yoga Pratama Widiyanto

Sumber: Vox Timor


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah