Polres Sumenep Berhasil Tangkap 136 Tersangka Narkotika Selama Tahun 2021

- 30 Desember 2021, 15:24 WIB
Polres Sumenep berhasil menangkan sebanyak 136 tersangka penyalahgunaan narkotika selama tahun 2021
Polres Sumenep berhasil menangkan sebanyak 136 tersangka penyalahgunaan narkotika selama tahun 2021 /Dok. Pemkab Sumenep

Baca Juga: BREAKING NEWS: Video Mesum 19 Detik Tiga Pria dan Satu Wanita yang Diduga di Sumenep

Sedangkan profesi tersangka yakni 2 di antaranya Pegawai Negeri Sipil (PNS), pelajar 9 orang dan 1 perangkat desa. Sisanya 99 tersangka lainnya berprofesi wiraswasta, petani, sopir dan nelayan.

"Pasal 114, Pasal 112 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Dan Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika (dalam bentuk tanaman Ganja)," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Erik Okta Nurdiansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah