Pemkab Pamekasan Tolak Berikan Izin Berdirinya Toko Modern, Ini Penjelasan Bupati Badrut Tamam

- 17 November 2021, 17:45 WIB
Bupati Pamekasan saat saat membuka salah satu gerai Wamira Mart
Bupati Pamekasan saat saat membuka salah satu gerai Wamira Mart /Pamekasan.go.id

“Kenapa semua toko mdern baru ini saya tidak beri izin, hasil penelitian LSI (Lembaga Survei Indonesia), satu toko modern berdiri, sepuluh sampai tiga puluh toko kelontong tutup. Kalau sampai tiga puluh toko modern berdiri, sekitar tiga ratus toko kelontong tutup. Toga ratus ini orang miskin baru nanti,” ujarnya.

Untuk tetap menumbuhkan perekonomian di wilayah Pamekasan, Solusi lain diberikan oleh Pemkab Pamekasan yakni dengan mendirikan Warung Miliki Rakyat (Wamira) mart.

Baca Juga: Gunakan Motor Hasil Modifikasi, Presiden Jokowi Uji Coba Sirkuit Mandalika

Wamira mart sendiri merupakan tempat yang didirikan untuk menjual produk local Pamekasan, baik produk wirausaha baru, atau prosuk usaha UMKM lainnya.

“Wamira Mart ini menjadi alternative model kerjasama kemitraan antara pemerintah dengan rakyat, nanti toko kelontong yang ada kita branding, kasih tulisan, nanti ajukan untuk nanti bisa didorong mendapat bantuan etalase, serta manajemennya,” tutur Tamam selanjutnya.

Pemkab Pamekasan menjelasakan bahwa program Wamira mart ini direncanakan akan dibuka di seluruh desa di Kabupaten yang disebut Gerbang Salam pada tahun 2022.

Baca Juga: Mengenal Sosok Bung Tomo dan Peran Pentingnya dalam Peringatan Hari Pahlawan

Tamam berharap program ini kemitraan ini dapat mendorong kemandirian ekonomi dan UMKM di Kabupaten Pamekasan. ***

Halaman:

Editor: Mega Ayu Maulidina

Sumber: pamekasankab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x