Wagub Emil Dardak Temukan 15 Ton Beras Bansos PPKM di Bangkalan Tidak Layak Konsumsi

- 5 Agustus 2021, 06:46 WIB
Wagub Jatim, Emil Dardak menemukan sebanyak 15 Ton beras bansos PPKM di Bangkalan tidak layak konsumsi.
Wagub Jatim, Emil Dardak menemukan sebanyak 15 Ton beras bansos PPKM di Bangkalan tidak layak konsumsi. /dok. Pemkab Bangkalan

LINGKAR MADURA – Wakil Gubernur Jawa Timur (Wagub Jatim), Emil Elestianto Dardak menemukan adanya beras tidak layak pada bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Temuan beras tidak layak itu saat Emil Dardak meninjau langsung di gudang Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bangkalan bersama Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron pada Rabu, 4 Agustus 2021.

Untuk itu, dia meminta bansos beras yang seharusnya disalurkan kepada masyarakat terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk tidak didistribusikan terlebih dahulu.

Baca Juga: Diharapkan Dapat Bansos, Pengemis di Bangkalan Dibuatkan Dokumen Kependudukan

”Jangan didistribusikan dulu kepada penerima manfaat. Karena, berasnya tidak layak konsumsi,” kata Emil Dardak dalam keterangannya dikutip Lingka Madura, Kamis, 8 Juli 2021.

Mantan Bupati Trenggalek ini menjelaskan tidak layaknya beras bansos dari Kemensos tersebut terlihat dari warnanya yang kuning, bau apek dan kutuan.

Emil lantas membandingkan kualitas beras itu dengan bantuan CSR sembako yang diterima Pemkab Bangkalan. Dia mengatakan kualitasnya masih lebih baik dari bantuan CSR tersebut.

Baca Juga: Enam Kades Terpilih Meninggal Dunia Sebelum Dilantik, Bupati Bangkalan: Pilkades Ulang

”Kita bisa saksikan sendiri tadi, berasnya tidak baik. Padahal banyak bantuan lain yang kualitasnya jauh lebih baik,” terangnya.

Lebih lanjut, Wagub Jatim mengungkapkan adanya temuan beras tidak layak konsumsi pada bansos Kemensos di Kabupaten Bangkaan ini bukan pertama kali.

Dia menyebutkan bahwa temuan serupa juga terjadi di Kabupaten Jember dan Kediri dengan perusahaan pengirim yang sama.

Baca Juga: Evaluasi PPKM Level 4, Bupati Bangkalan Ungkap 4 Kecamatan Ini Masih Zona Merah

Oleh sebab itu, Emil menyampaikan Pemerintah Provinsi Jawa Timur akan melakukan pengecekan kepada perusahaan tersebut untuk memastikan apakah sebagai produsen atau hanya pengirim.

”Nanti kita (Pemprov Jatim) pastikan dulu, kita cek posisi perusahaan yang mengirim beras ini. Apakah sebagai produsen atau hanya sebagai pengirim saja,” ungkapnya.

Berkaca pada temuan tersebut, Wagub meminta Pemerintah Daerah (Pemda) di Jawa Timur, tidak hanya Bangkalan, untuk memastikan kualitas beras yang akan diterima masyarakat benar-benar layak konsumsi.

Baca Juga: Terima Audiensi PC PMII Bangkalan Soal Penanganan Covid-19, Bupati: Terima Kasih atas Masukannya

”Kami juga pastikan mereka yang sudah terdata sebagai penerima akan tetap menerima bantuan beras yang layak. Kita akan segera koordinasikan dan beras yang ada saat ini jangan didistribusikan,” tuturnya.

Sementara itu, Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron menyampaikan bahwa pihaknya menerima jatah bantuan beras PPKM dari Kemensos ini sebanyak 3.000 paket dengan kemasan 5 Kg atau kurang lebih sekitar 15 ton.

Dia menyebutkan bansos beras tersebut dikirim sebanyak dua kali. Sebanyak 1.500 pake pertama datang pada Sabtu 31 Juli 2021 dan sisanya dengan jumlah serupa datang pada Selasa, 3 Agustus 2021.

Baca Juga: PPKM Level 4 Diperpanjang, Bupati Bangkalan: Bansos Segera Disalurkan

Namun, bansos beras tersebut menurutnya memang belum didistribusikan kepada penerima manfaat dikarenakan kualitas berasnya diketahui tidak layak dikonsumsi.

”Sesuai arahan Pak Wagub, beras ini jangan didistribusikan dan disimpan dulu sambil lalu menunggu ganti yang lebih baik,” terangnya.***

Editor: Moh Badar Risqullah

Sumber: Pemkab Bangkalan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x