LINGKAR MADURA – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bangkalan melakukan berbagai upaya agar semua masyarakat mendapatkan bantuan sosial (bansos). Tidak terkecuali pengemis atau gelandangan.
Dinsos Kabupaten Bangkalan membuatkan mereka dokumen kependudukan agar bisa dimasukkan ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan mendapatkan bantuan, baik Bansos maupun Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Dokumen kependudukan tersebut antara lain yaitu Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Baca Juga: Enam Kades Terpilih Meninggal Dunia Sebelum Dilantik, Bupati Bangkalan: Pilkades Ulang
Baca Juga: Evaluasi PPKM Level 4, Bupati Bangkalan Ungkap 4 Kecamatan Ini Masih Zona Merah
Kepala Dinsos Bangkalan, Wibagio Suharta menyampaikan dibuatkannya dokumen kependudukan itu sebagai salah satu upaya agar mereka mendapatkan haknya tersebut.
Selain itu, dia menambahkan agar mereka tidak lagi menjadi gelandangan atau pengemis untuk kedepannya. Salah satunya seperti seorang pengemis bernama Moh Marto.
Pengemis berusia kurang lebih 49 tahun ini menurutnya dilaporkan oleh Kapolres Sumenep saat berada di Jl Soekarno Hatta. Seketika itu, pihaknya mengevakuasi dan memberikan pakaian layak.
Baca Juga: Terima Audiensi PC PMII Bangkalan Soal Penanganan Covid-19, Bupati: Terima Kasih atas Masukannya