PPKM Level 4 Diperpanjang, Bupati Bangkalan: Bansos Segera Disalurkan

- 26 Juli 2021, 20:17 WIB
PPKM Level 4 Diperpanjang, Bupati Bangkalan: Bansos Segera Disalurkan/Instagram @kominfobkl 26 Juli 2021
PPKM Level 4 Diperpanjang, Bupati Bangkalan: Bansos Segera Disalurkan/Instagram @kominfobkl 26 Juli 2021 /

LINGAKAR MADURA- Presiden Republik Indonesia Joko Widodo akhirnya menetapkan bahwa PPKM level 4 akan dilanjutkan hingga 2 Agustus 2021 mendatang.

Kebijakan ini dibuat untuk terus menekan angka penyebaran virus Covid-19 di masyarakat. 

Pada perpanjangan PPKM level 4 kali ini, ada beberapa penyesuaian yang ditetapkan terutama seputar usaha mikro.

Baca Juga: Tubuh Terasa Lelah Setelah Makan? Ternyata Ini Penyebabnya

Beberapa ketentuan yang dimasksud seperti pasar tradisional yang diperbolehkan untuk dibuka. Namun ini tentunya dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Selain itu, ada ketentuan perihal PKL, toko kelontong, agen atau outlet voucher, pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan dan usaha sejenis lainnya diizinkan buka dengan protokol kesehatan ketat dibatasi hingga pukul 21.00 WIB.

Sedangkan warung makan, lapak jajanan dan sejenisnya dengan tempat terbuka diizinkan buka juga dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat dibatasi hingga pukul 20.00 WIB. 

Baca Juga: 5 Penyesuaian yang Diterapkan Selama PPKM Level 4, Pemilik Usaha Harus Tahu

Diterapkan juga batasan makan ditempat selama 20 menit bagi pengunjung warung makan dan lainnya yang disebutkan di atas.

Halaman:

Editor: Mega Ayu Maulidina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x