Evaluasi PPKM Level 4, Bupati Bangkalan Ungkap 4 Kecamatan Ini Masih Zona Merah

- 30 Juli 2021, 07:19 WIB
Bupati Bangkalan, Abdul Latif Amin Imron saat mengikuti rapat evaluasi PPKM Level 4 yang digelar Pemprov Jatim pada Kamis, 29 Juli 2021 sore.
Bupati Bangkalan, Abdul Latif Amin Imron saat mengikuti rapat evaluasi PPKM Level 4 yang digelar Pemprov Jatim pada Kamis, 29 Juli 2021 sore. /dok. Pemkab Bangkalan

LINGKAR MADURA – Bupati Bangkalan, Abdul Latif Amin Imron mengungkapkan masih ada empat kecamatan zona merah di wilayahnya selama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 yang diperpanjang sejak 26 Juli 2021.

Hal tersebut disampaikannya saat mengikuti rapat evaluasi PPKM Level 4 yang gelar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur secara virtual pada Kamis, 29 Juli 2021 sore.

Bupati memaparkan keempat Kecamatan itu antara lain Bangkalan dengan total jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 1.861 orang, Kamal sebanyak 611 orang, Kwanyar sebanyak 146 orang dan Modung sebanyak 69 orang. 

Baca Juga: PPKM Diperpanjang Hingga 2 Agustus, Pemkab Bangkalan Pastikan Bansos Terus Berjalan

Baca Juga: Bupati Bangkalan Beri Bantuan Sembako dan Vitamin kepada Ojol dan Sopir Angkot

Bupati Latif juga memaparkan bahwa per tanggal 29 Juli 2021, kasus baru terkonfirmasi positif Covid-19 di wilayahnya tercatat sebanyak 45 orang dengan kematian 3 orang dan angka kesembuhan 20 orang. Sedangkan kasus aktif, sebanyak 596 orang.

”Zonasi di tingkat Kecamatan berwarna orange dan merah. Zonasi warna merah yaitu Kecamatan Bangkalan, Kamal, Kwanyar dan Modung,” ungkap Bupati dalam keterangannya dikutip Lingkar Madura, Jum’at, 30 Juli 2021.

Sementara, untuk Bed Occupancy Ratio (BOR) di Rumah Sakit Unit Daerah (RSUD) Syamrabu per tanggal 29 Juli 2021 mencapai 41,72%.

Baca Juga: Terima Audiensi PC PMII Bangkalan Soal Penanganan Covid-19, Bupati: Terima Kasih atas Masukannya

Halaman:

Editor: Moh Badar Risqullah

Sumber: Pemkab Bangkalan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x