Lebih lanjut, Wagub Jatim mengungkapkan adanya temuan beras tidak layak konsumsi pada bansos Kemensos di Kabupaten Bangkaan ini bukan pertama kali.
Dia menyebutkan bahwa temuan serupa juga terjadi di Kabupaten Jember dan Kediri dengan perusahaan pengirim yang sama.
Baca Juga: Evaluasi PPKM Level 4, Bupati Bangkalan Ungkap 4 Kecamatan Ini Masih Zona Merah
Oleh sebab itu, Emil menyampaikan Pemerintah Provinsi Jawa Timur akan melakukan pengecekan kepada perusahaan tersebut untuk memastikan apakah sebagai produsen atau hanya pengirim.
”Nanti kita (Pemprov Jatim) pastikan dulu, kita cek posisi perusahaan yang mengirim beras ini. Apakah sebagai produsen atau hanya sebagai pengirim saja,” ungkapnya.
Berkaca pada temuan tersebut, Wagub meminta Pemerintah Daerah (Pemda) di Jawa Timur, tidak hanya Bangkalan, untuk memastikan kualitas beras yang akan diterima masyarakat benar-benar layak konsumsi.
Baca Juga: Terima Audiensi PC PMII Bangkalan Soal Penanganan Covid-19, Bupati: Terima Kasih atas Masukannya
”Kami juga pastikan mereka yang sudah terdata sebagai penerima akan tetap menerima bantuan beras yang layak. Kita akan segera koordinasikan dan beras yang ada saat ini jangan didistribusikan,” tuturnya.
Sementara itu, Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron menyampaikan bahwa pihaknya menerima jatah bantuan beras PPKM dari Kemensos ini sebanyak 3.000 paket dengan kemasan 5 Kg atau kurang lebih sekitar 15 ton.
Dia menyebutkan bansos beras tersebut dikirim sebanyak dua kali. Sebanyak 1.500 pake pertama datang pada Sabtu 31 Juli 2021 dan sisanya dengan jumlah serupa datang pada Selasa, 3 Agustus 2021.