LINGKAR MADURA – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Kabupaten Sumenep menggelar operasi swab antigen dengan menyasar warga yang masih berkerumun diatas pukul 20.00 WIB selama penerapan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Sumenep, Achmad Fauzi mengatakan operasi swab antigen ini dilakukan setiap hari dengan sasaran utama warga yang berkerumun. Entah itu di cafe, rumah makan atau tempat-tempat lainnya.
Dia menyebutkan operasi swab antigen ini tidak hanya berlaku bagi warga tidak bermasker saja, melainkan semua warga yang masih berkerumun saat malam hari dan melebihi batas waktu PPKM Darurat.
Baca Juga: PPKM Darurat, Pemkab Sumenep Tunda Pilkades Serentak 2021
”Semua warga yang berkerumun di atas pukul 20.00 WIB, langsung kita swab antigen di lokasi. Sekalipun telah memakai masker, pokoknya semua warga yang berkerumun,” kata Fauzi dalam keterangannya dikutip Lingkar Madura, Sabtu, 10 Juli 2021.
Dia menyampaikan dalam operasi swab antigen ini beranggotakan tim gabungan yang terdiri dari jajaran Pemerintah Daerah, Polisi dan TNI. Operasi ini, kata dia, akan dilakukan hingga berakhirnya penerapan PPKM Darurat pada tanggal 20 Juli 2021.
Fauzi menambahkan operasi swab antigen ini juga salah satu upaya untuk meningkatkan penegakan aturan PPKM Darurat di Kabupaten Sumenep.
”Tentunya, ini sebagai langkah untuk memutus rantai penularan COVID-19 di Kabupaten Sumenep. Sehingga, tidak diberlakukan perpanjangan PPKM Darurat,” ujarnya.