5 Penyesuaian yang Diterapkan Selama PPKM Level 4, Pemilik Usaha Harus Tahu

- 26 Juli 2021, 09:53 WIB
5 Penyesuaian yang Diterapkan Selama PPKM Level 4, Pemilik Usaha Harus Tahu/Instagram @lawancovid19_id 26 Juli 2021
5 Penyesuaian yang Diterapkan Selama PPKM Level 4, Pemilik Usaha Harus Tahu/Instagram @lawancovid19_id 26 Juli 2021 /

LINGKAR MADURA- Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 resmi diperpanjang. Hal ini disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo pada Minggu, 25 Juli 2021 kemarin.

PPKM level 4 diperpanjang mulai 26 Juli 2021 hingga 2 Agustus 2021 mendatang.

Ada 5 hal yang mengalami penyesuaian dan akan diterapkan selama periode perpanjangan ini. Yaitu:

Baca Juga: 5 Program Bantuan Perlindungan Sosial Selama PPKM Darurat, Masyarakat Harus Tahu

1. Pasar rakyat yang menjual sembako sehari-hari bisa buka seperti biasa dengan protokol kesehatan yang ketat.

2. Pasar rakyat yang menjual selain kebutuhan pokok buka dengan kapasitas maksimal 50 persen dan diperbolehkan buka hingga pukul 15.00.

3. Pedagang kaki lima, toko kelontong, agen atau outlet voucher, pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan, dan usaha-usaha kecil lain sejenisnya diizinkan buka hingga pukul 21.00.

Baca Juga: 11 Asi Booster Untuk Ibu Menyusui, Dijamin Hemat Waktu dan Bernutrisi

4. Warung makan, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya diizinkan buka sampai pukul 20.00 dan maksimal waktu makan untuk setiap pengunjung ditetapkan hanya 20 menit.

Halaman:

Editor: Mega Ayu Maulidina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x