LINGKAR MADURA - Seluruh tempat di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep dilakukan penyemprotan disinfektan, guna memutus penyebaran Covid-19.
Hal tersebut dilakukan berkenaan dengan adanya dua staf Aparatur Sipil Negara (ASN) di DPRD Kabupaten Sumenep yang dinyatakan positif Covid-19.
Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, Abdul Hamid Ali Munir, SH mengungkapkan, akan dilakukan penerapan bekerja dari rumah (Work From Home) bagi para staf dan hanya sekian persen saja yang masuk untuk menghindari kerumunan.
Baca Juga: Breaking News! Nia Ramadhani dan Ardie Bakrie Ditangkap Polisi Atas Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Selain itu pihaknya juga berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan instansi terkait untuk melakukan penyemprotan disinfektan.
Dilansir dari Instagram @kominfosumenep pada Kamis, 8 Juli 2021, terkait dengan membatasi masuknya staf di DPRD Kabupaten Sumenep sudah sesuai dengan instruksi dari Bupati Sumenep, selama dilaksanakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19.
Apalagi saat ini terdapat staf yang positif Covid-19 tergolong Orang Tanpa Gejala (OTG) dan sudah dilakukan isolasi.
Baca Juga: 3 Tips Agar Work From Home atau WFH Lebih Efektif dan Tetap Produktif, Wajib Buat Para Pekerja