Bupati Bangkalan Larang Warganya di Perantauan Pulang Kampung Saat Idul Adha 1442 H

- 27 Juni 2021, 23:47 WIB
Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron
Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron /Dinas Kominfo Pemkab Bangkalan

Kegiatan takbiran menurutnya dapat disiarkan secara virtual dari masjid dan mushalla. Tentunya menurut Bupati disesuaikan dengan ketersediaan perangkat telekomunikasi masing-masing masjid dan mushalla.

Kemudian, untuk shalat Hari Raya Idul Adha pada 10 Dzulhijjah 1442 Hijriah nantinya dilaksanakan di lapangan terbuka atau di masjid/mushalla. Namun, untuk di daerah zona merah dan oranye ditiadakan.

Apabila dalam hal Shalat Hari Raya Idul Adha dilaksanakan di lapangan terbuka atau di masjid, dia meminta setiap jamaah untuk membawa perlengkapan sholat masing-masing, seperti sajadah, mukena dan lain-lain.

Sedangkan untuk khatibnya, dia meminta untuk memakai masker dan face shield pada saat menyampaikan khutbah shalat Id.

”Seusai pelaksanaan shalat jamaah, segera kembali ke rumah masing-masing dengan tertib dan menghindari berjabat tangan dengan bersentuhan secara fisik,” ujarnya.

Baca Juga: Mulai Besok! Pemkab Bangkalan Berlakukan Wajib SIKM di Akses Suramadu dan Pelabuhan Kamal, Ini Penjelasannya

Untuk pelaksanaan Qurban, Bupati meminta panitia memperhatikan penyembelihan hewan qurban agar berlangsung dalam waktu tiga hari yaitu tanggal 11, 12 dan 13 Dzulhijjah untuk menghindari kerumunan warga di lokasi pelaksanaan qurban.

Pemotongan hewan qurban harus dilakukan di Rumah Pemotongan Hewan Ruminansia (RPH-R), dan dalam hal keterbatasan jumlah dan kapasitas RPH-R, pemotongan hewan qurban dapat dilakukan di luar RPH-R dengan protokol kesehatan yang ketat.

Sedangkan, untuk pendistribusian daging qurban diharapkannya agar dilakukan langsung oleh panitia kepada warga di tempat tinggal masing-masing dengan meminimalkan kontak fisik satu sama lain.

”Kegiatan penyembelihan, pengulitan, pencacahan daging dan pendistribusian daging Qurban kepada warga masyarakat yang berhak menerima wajib memperhatikan penerapan protokol kesehatan secara ketat, seperti penggunaan alat tidak boleh secara bergantian,” harapnya.***

Halaman:

Editor: Moh Badar Risqullah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah