Untuk proses pembuatan SIKM, warga bisa mengurus persyaratannya di masing-masing kecamatan dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik, surat keterangan dari kepala desa atau kelurahan, dan yang terpenting yakni surat keterangan hasil swab negatif Covid-19.
Selanjutnya, pasca ditiadakannya pos penyekatan di Suramadu, Petugas gabungan penanganan Covid-19 akan memperketat pengawasan di lima kecamatan zona merah dan nantinya akan ada penyekatan di Sampang dan beberapa wilayah lain di Madura.
"Ada petugas gabungan dari TNI dan pemerintah. Ada juga petugas dari Polda, Kodam V/Brawijaya. Ada pasukan Brimob yang membantu penyekatan, lalu petugas lainnya ada yang membagi sembako dan bantuan. Selain itu, ada petugas yang ikut mengawasi proses vaksinasi,"jelas Kabid Humas Polda Jawa Timur tersebut.
Baca Juga: Genjot Vaksinasi, Pemerintah Kembali Datangkan 10 Juta Bulk Vaksin Sinovac Hari Iniqf
Tindakan lanjutan ini bertujuan untuk segera mengembalikan kondisi wilayah Madura menjadi zona hijau.***