Relaksasi Akses Suramadu Pasca Penyekatan, Satgas Perketat 5 Zona Merah Bangkalan dan Perbatasan Sampang

- 24 Juni 2021, 08:05 WIB
Relaksasi Akses Suramadu Pasca Penyekatan, Satgas Perketat 5 Zona Merah Bangkalan dan Perbatasan Sampang/Jatimprov.go.id
Relaksasi Akses Suramadu Pasca Penyekatan, Satgas Perketat 5 Zona Merah Bangkalan dan Perbatasan Sampang/Jatimprov.go.id /

LINGKAR MADURA- Relaksasi akses Suramadu pasca 14 hari penyekatan dilakukan. Kini pos penyekatan tes swab di akses Suramadu dan Bangkalan resmi ditiadakan.

Keputusan ini dilakukan mempertimbangkan analisa penurunan kasus positif hasil swab di pos penyekatan Suramadu.

"Jadi pos penyekatan yang ada di sisi Bangkalan itu dicabut dan juga pos yang ada di sisi Surabaya ini akan kami cabut," terang Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Polisi Gatot Repli Handoko.

Baca Juga: Mulai Besok! Pemkab Bangkalan Berlakukan Wajib SIKM di Akses Suramadu dan Pelabuhan Kamal, Ini Penjelasannya

Sebagai gantinya, masyarakat Madura yang melintasi Suramadu wajib menyertakan Surat Ijin Keluar Masuk (SIKM) sesuai yang diberlakukan Pemerintah Kabupaten Bangkalan.

Hingga Selasa (22/6) Pemerintah Kabupaten Bangkalan telah menerbitkan 924 SIKM sejak mulai diberlakukan pada Senin (21/6). SIKM ini diberikan kepada warga yang memiliki aktifitas di Kota Surabaya.

Sebagai syarat, warga yang ingin memperoleh SIKM diharuskan telah melakukan tes cepat antigen.

Baca Juga: Demo Penyekatan di Suramadu, Warga Madura Desak Pemerintah Surabaya Stop Penyekatan Diskriminatif

"Bagi yang belum dites, maka yang bersangkutan harus mengikuti tes dulu, baru bisa menerima SIKM," tegas Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron.

Halaman:

Editor: Mega Ayu Maulidina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x