Keluarga Korban Tabrak Lari di Sampang  Minta Polisi Segera Tangkap Pelaku  

17 Agustus 2022, 20:04 WIB
Tampak TKP meninggalnya Pj Kepala Desa Terjunan, Shofiah (50) dugaan korban tabrak lari. /PojokMadura

 

LINGKAR MADURA - Kasus dugaan tabrak lari yang menimpa Shofiyah (50) Pj Kepala Desa Torjunan Kecamatan Robatal Kabupaten Sampang hingga saat ini pelaku belum juga di amankan.

keluarga korban meminta Kapolres Sampang untuk segera menangkap semua pelaku yang terlibat, karena diduga kuat  bukan tabrak lari biasa.

Mahmud Awi, Suami Korban meminta Polisi tidak berlarut - larut untuk menangkap si pelaku karena dugaan nya sudah kuat.

"Ini sudah hampir dua bulan tapi pelaku belum juga di tangkap, padahal dugaan nya sudah kuat, apa lagi yang ditunggu, " Katanya Selasa 16 Agustus 2022.

Baca Juga: Goda Jokowi, Siapa Farel Prayoga, Bocah yang Menggoyang Istana Merdeka usai Upacara HUT RI?

Pihaknya juga berharap Kapolres Sampang bisa menegakan keadilan dengan cara membuka kasus itu secara transparan.

dilihat dari perjalan nya kasus,  sepertinya bukan tabrak lari biasa, Kami sangat berharap agar kasus ini segera ditegakkan se adil adilnya dan diungkap seterang terangnya.

"Pihak keluarga khawatir apabila kasus tidak tertangani dengan segera,malah akan menimbulkan polemik di bawah, dan ini sangat berbahaya. "Pinta Mahmud

Sementara, Kanit Laka Satlantas Polres Sampang Ipda Eko Puji Waluyo mengatakan bahwa upaya penyelidikan atas kasus yang menewaskan Pj Kades Torjunan, Shofia (50) meninggal telah dilakukan.

Namun dalam proses pemeriksaan saksi kala itu, terduga pelaku yang masih berstatus saksi mangkir dari panggilan, bahkan sampai tiga kali.

Baca Juga: Para Pemain Persib Peringati Hari Kemerdekaan Indonesia di Dalam Kereta Api

Sehingga kali ini tinggal melakukan upaya paksa namun terduga pelaku yang dirahasiakan identitasnya itu belum diketahui keberadaannya.

"Penyidik sudah melakukan hal itu (upaya paksa), tunggu updatenya dulu," ujarnya.

Sementara, pihaknya tidak akan tinggal diam atas belum tertangkapnya pelaku, alias akan tetap berupaya untuk mencari keberadaannya.

Untuk diketahui, Kasus dugaan tabrak lari yang mengakibatakan korban meninggal dunia di TKP terjadi di Jalan Raya Desa Torjunan Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, Madura pada 19 Juni 2022 lalu sekitar 05.00 WIB.

Baca Juga: Para Pemain Persib Peringati Hari Kemerdekaan Indonesia di Dalam Kereta Api

Kala itu, korban sedang joging dengan anaknya, akan tetapi saat anaknya disuruh berlari duluan, korban tiba-tiba diketahui tergeletak di pinggir jalan.***

Editor: Yoga Pratama Widiyanto

Tags

Terkini

Terpopuler