Disdik DKI Jakarta Umumkan Data Siswa Penerima KJP Plus Tahap 2 Tahun 2021 Sudah Final, Kapan Dicairkan?

- 18 Oktober 2021, 17:48 WIB
Disdik DKI Jakarta telah mengumumkan data siswa jenjang SD, SMP, SMA dan SMK penerima KJP Plus tahap 2 sudah final. Kapan bisa dicairkan?
Disdik DKI Jakarta telah mengumumkan data siswa jenjang SD, SMP, SMA dan SMK penerima KJP Plus tahap 2 sudah final. Kapan bisa dicairkan? /Instagram/@sd.pancabhakti

LINGKAR MADURA – Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta telah mengumumkan data siswa jenjang SD, SMP, SMA dan SMK penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus 2021 Tahap 2 sudah final pada Rabu, 13 Oktober 2021.

Finalnya data siswa ini pun memunculkan pertanyaan dari para penerima KJP Plus 2021 Tahap 2 yaitu kapan bisa dicairkan? Akankah skema pencairannya sama dengan skema pencairan tahap 1.

Sebagaimana berdasarkan skema penyaluran KJP Plus 2021 Tahap 1 yang dicairkan pada 11 Mei 2021, pencairannya dilakukan setelah nama penerima diumumkan pada 1-6 April 202.

Baca Juga: Jawa Barat Pastikan Juara Umum PON XX PAPUA 2020, Sementara Jatim dan DKI Jakarta Perebutkan Posisi Runner Up

Dengan begitu, dimungkinkan untuk pencairan dana KJP Plus 2021 Tahap 2 ini akan dilakukan tidak jauh berbeda yaitu dalam waktu sekitar 1 bulan 5 hari.

Artinya, dari perkiraan skema sebelumnya, KJP Plus 2021 Tahap 2 ini akan dicairkan pada pertengahan November 2021.

Namun, hal itu hanya perkiraan saja. Sebab, Pemprov DKI Jakarta tentu akan menginstruksi dan memberikan arahan kepada Disdik DKI Jakarta terkait pencairan dananya.

Baca Juga: PPKM Dinilai Rugikan Rakyat, Presiden Jokowi dan Menko Marves Luhut Digugat ke PTUN Jakarta

Terlepas dari itu, untuk siswa yang sudah mendaftar, sebaiknya pastikan namanya sudah terdaftar sebagai penerima KJP Plus 2021 Tahap 2.

Halaman:

Editor: Moh Badar Risqullah

Sumber: Disdik DKI Jakarta KJP Plus


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x