KPK Tahan Puput Tantriana Sari, Gubernur Khofifah Tunjuk Timbul Prihanjoko Jadi Plt Bupati Probolinggo

- 1 September 2021, 16:26 WIB
Gubernur Khofifah menyerahkan Surat Perintah Tugas (SPT) kepada Wakil Bupati Probolinggo, Timbul Prihanjoko sebagai Plt Bupati Probolinggo menggantikan Puput Tantriana Sari
Gubernur Khofifah menyerahkan Surat Perintah Tugas (SPT) kepada Wakil Bupati Probolinggo, Timbul Prihanjoko sebagai Plt Bupati Probolinggo menggantikan Puput Tantriana Sari /Instagram/@khofifah.ip

Usai menerima surat perintah tugas, Timbul Prihanjoko berharap bisa menjalankan tugas sebagaimana mestinya serta sesuai prosedur di sisa periode yang akan berakhir pada 2023.

”Kami akan selalu bersinergi dengan para kepala Forkopimda. Kami juga berkoordinasi dengan Pak Sekda terkait teknis di pemerintahan,” ungkapnya.

Baca Juga: Firli Bahuri Tegaskan OTT Bupati Probolinggo Komitmen KPK Berantas Maling Uang Rakyat

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, KPK telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari atas dugaan jual beli jabatan kepala desa pada Minggu, 29 Agustus 2021.

Saat itu, dia ditangkap bersama sembilan orang lainnya. Termasuk anggota DPR RI Fraksi NasDem Hasan Aminuddin yang juga suaminya dan mantan Bupati Probolinggo.

Setelah dilakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi dan mengumpulkan beberapa barang bukti. KPK secara resmi menetapkan 22 orang sebagai tersangka malin uang rakyat dalam perkara tersebut pada Selasa, 31 Agustus 2021.

Baca Juga: KPK OTT di Probolinggo, Beberapa Pihak Diduga Maling Uang Rakyat Ditangkap

”KPK menetapkan 22 tersangka dalam perkara ini (jual beli jabatan kepala desa di Probolinggo. Sebagai pemberi 18 orang, penerima 4 orang,” kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata saat konferensi pers.

Dari 22 tersangka itu, sebanyak empat diantaranya diduga sebagai penerima suap yaitu Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari, anggota DPR RI Fraksi NasDem Hasan Aminuddin, Doddy Kurniawan dan Muhammad Ridwan.

Sementara, 18 tersangka lainnya sebagai pemberi suap dalam kasus dugaan jual beli jabatan kepala desa di Probolinggo. Mereka rata-rata merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab Probolinggo.***

Halaman:

Editor: Moh Badar Risqullah

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah