LINGKAR MADURA - Kemendikbudristek melalui Direktorat Jendral Guru dan Tenaga Kependidikan telah mengumumkan Penetapan Mahasiswa dan Mekanisme Lapor Diri Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan (Daljab) Kategori II Tahun 2022.
Pengumuman tersebut dikeluarkan pada Kamis sore, 18 Agustus 2022.
Melalui surat resmi yang dikirimkan ke Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten Kota beberapa hal terkait Penetapan Mahasiswa dan Mekanisme Lapor Diri
Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Kategori II Tahun 2022, sebagai berikut:
Pertama, daftar nama penetapan mahasiswa selengkapnya dapat diunduh melalui SIMPKB dinas pendidikan.
Kedua, informasi pemanggilan tersebut disampaikan melalui akun SIMPKB masing-masing mahasiswa.
Baca Juga: Seberapa Kaya Surya Darmadi yang Terjerat Kasus Korupsi 78 Triliun? Inilah Sumber Kekayaannya!
Ketiga, Perguruan Tinggi penyelenggara PPG Dalam Jabatan akan menyampaikan surat pemanggilan, mekanisme lapor diri dan jadwal lengkap pembelajaran kepada mahasiswa yang dimaksud pada poin 1.