Daftar alamat laman penguruan tinggi penyelenggara dapat dilihat di https://ppg.kerndikbud.go.id/pagefinfo-Iptk.
https://ppg.kemdikbud.go.id/.
Keempat, Mahasiswa melaksanakan lapor diri di perguruan tinggi penyelenggara PPG yang telah ditetapkan sebagaimana jadwal terlampir.
Baca Juga: Mantan Pelatih JDT, Benjamin Mora Ketahuan Follow Akun Persib, tapi Sempat Salah Klik
Dokumen lapor diri dikumpulkan melalui aplikasi masing-masing perguruan tinggi secara daring.
Kelima, Mahasiswa akan melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama bantuan pemerintah (PKS Banpem) PPG Dalam Jabatan Kategori II Tahun 2022 yang dilaksanakan pada tanggal 12 s.d. 30 September 2022.
Panduan tata cara penandatanganan PKS tersebut akan disampaikan melalui akun SIMPKB masing-masing.
https://ppg.kemdikbud.go.id/.
Keenam, Seluruh pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan Kategori II Tahun 202 dilaksanakan secara daring.
Untuk informasi lebih lengkap mahasiswa peserta PPG dalam mengakses laman https://ppg.kemdikbud.go.id/.
Dan berikut jadwal dan ketentuan lapor diri.
Pembelajaran mandiri 9 s.d. 23 Agustus 2022. Lapor Diri 19 s.d. 23 Agustus 2022. Orientasi Mahasiswa 24 Agustus 2022.