Empat dari 8 Kategori Guru Honorer di Seleksi PPPK 2022 Bisa Langsung Lulus Jadi ASN

- 4 Agustus 2022, 12:47 WIB
Perlu menjadi catatan bagi para tenaga honorer bahwa jumlah dan kebutuhan formasi seleksi PPPK sepenuhnya ditentukan Pemda.
Perlu menjadi catatan bagi para tenaga honorer bahwa jumlah dan kebutuhan formasi seleksi PPPK sepenuhnya ditentukan Pemda. / Instagram @mastercpns

2. Guru Negeri Lulus Passing Grade
Adalah guru honorer negeri yang sebelumnya telah dinyatakan lulus passing grade pada PPPK Guru tahun 2021 namun belum mendapatkan formasi.
Ini juga masuk dalam kategori prioritas 1 yang pada PPPK Guru 2022 cukup menggunakan hasil tes PPPK 2021 (P1. P2. P3).

Baca Juga: Rekrutmen CPNS dan PPPK 2022 Akan Dibuka, Simak Rincian Formasi dan Persyaratannya

3. Guru Swasta Lulus Passing Grade
Pada tahun lalu ada juga guru honorer swasta yang ikut seleksi PPPK. Mereka ini adalah guru swasta yang sebelumnya telah dinyatakan lulus passing grade pada PPPK Guru tahun 2021 namun belum mendapatkan formasi.

Guru honorer swasta tersebut masuk dalam kategori prioritas 1 yang pada PPPK Guru 2022 sama juga menggunakan hasil tes PPPK 2021 (P1, P2. P3).

4. Guru Honorer Lulusan PPG
Adalah guru honorer yang Lulus Pendidikan Profesi Guru yang sebelumnya telah dinyatakan lulus passing grade pada PPPK Guru tahun 2021, namun belum mendapatkan formasi.

Baca Juga: Mengejutkan! Jumlah Penonton Home BRI Liga 1 Terbilang Sepi, Lihat Rincian 18 Tim Ini

Guru tersebut masuk dalam kategori prioritas 1, maka pada PPPK Guru 2022 hanya menggunakan hasil tes PPPK 2021 (P1. P2, P3).

5. Guru Honorer THK II
Adalah guru honorer eks Tenaga Honorer Kategori II yang belum ikut seleksi pada PPPK tahun 2021. Mereka masuk pada kategori pelamar prioritas 2.

Guru THK II tersebut hanya mengikuti seleksi kompetensi yang terdiri atas kualifikasi akademik, kompetensi, kinerja dan pemeriksaan latar belakang yang selanjutnya akan diverifikasi dan divalidasi oleh Kemendikbudristek.

Baca Juga: BRI Liga 1: Jadwal 5 Pertandingan Persib di Bulan Agustus, bisa Tentukan Nasib Rene Alberts!

Halaman:

Editor: Nawaf

Sumber: Permen PANRB Nomor 20 Tahun 2022


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x