PB-PGRI Datangi Menpan-RB, Bahas tentang Guru Honorer, GTK dan TPG

14 September 2022, 18:53 WIB
PB-PGRI mendatangi Menpan-RB Abdullah Azwar Anas, 14 September 2022. /Instagram @pbpgri_official/

 

LINGKAR MADURA - Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB-PGRI), mendatangi Menpan-RB yang baru, Abdullah Azwar Anas.

Hal itu diungkapkan Ketua Umum PB-PGRI Prof. Dr. Unifah Rosyidi, Rabu, 14 September 2022.

Kata Unifah Rosyidi, Pengurus Besar PGRI diterima Menpan-RB pengganti Almarhum Cahyo Kumolo itu untuk membahas berbagai hal terkait pendidikan.

Baca Juga: Begini Mekanisme Penempatan Guru Lulus Passing Grade PPPK Tahun 2021

Dua hal yang dibahas PGRI dan Menpan-RB yakni tentang Guru Honorer dan GTK serta TPG.

"Alhamdulillah, jajaran Pengurus Besar PGRI dan Ketua PGRI DKI Jakarta baru selesai diterima Bapak Abdullah Azwar Anas (Menpan RB)," kata Unifah.

Lanjut Unifah, 2 agenda dimaksud yakni penyelesaian honorer Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) dan perjuangan agar Tunjangan Profesi Guru (TPG) tetap ada di RUU Sisdiknas.

Baca Juga: Tak Ngotot Disebut Legenda, Ismed Sofyan Bukan Pemain Persija Lagi!

"Dalam waktu yang singkat telah mendapat gambaran, bahwa mulai tahun depan formulasi penyelesaian honorer akan

dilakukan dengan mengutamakan honorer guru dan tenaga kesehatan," ujar Unifah menjelaskan hasil pertemuan dengan Menpan-RB.

Lebih lanjut Unifah menambahkan bahwa guru yang lulus passing grade seleksi PPPK tahun lalu, honorer K2, dan guru yang telah mengajar 3 tahun mendapat prioritas untuk menjadi ASN PPPK.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Pisces Hari ini, 14 September 2022: Kamu Akan Bertemu dengan Seseorang yang Spesial

"PGRI harus dan terus mengawal kepada Kepala daerah agar mereka diusulkan. Masalah anggaran sudah diclearkan dengan para kepala daerah," tegas Unifah.

PGRI juga terus mendorong terjadinya pemerataan guru di Pulau Jawa dan di luar Pulau Jawa.

Pemerataan guru akan dikunci dalam sistem di BKN.

Baca Juga: Inilah 5 Kesalahan Anak Muda Zaman Now tentang Masa Depan!

"Kami mohon agar rencana Penghapusan TPG dibatalkan, dengan sejumlah argumen yang kami sampaikan.

Mohon, meski bukan domain utama Menpan RB, tetapi karena masih dalam lingkup birokrasi ASN maupun non ASN,

maka kami mohon perannya untuk turut mengawal sikap PGRI ini," tutup Unifah.***

Editor: Nawaf

Sumber: Instagram @pbpgri_official

Tags

Terkini

Terpopuler