Penerbangan Internasional ke Bali Dibuka per 14 Oktober 2021, Ini Perintah Jokowi

- 10 Oktober 2021, 07:00 WIB
Bandara Ngurah Rai Bali. Penerbangan internasional di negara ini dibuka kembali.
Bandara Ngurah Rai Bali. Penerbangan internasional di negara ini dibuka kembali. /Dok Humas PT Angkasa Pura I

LINGKAR MADURA – Pemerintah memutuskan untuk membuka kembali penerbangan internasional di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali mulai Kamis, 14 Oktober 2021.

Pembukaan penerbangan internasional ini bagian upaya Pemerintah membuka kembali aktivitas ekonomi Bali. Sebab, sumber utama penghasilan masyarakat Bali berasal dari sektor pariwisata.

Seperti diketahui, wisatawan yang datang ke Bali turun saat pandemi Covid-19. Tercatat, wisatawan asing turun hingga 97%, wisatawan nusantara turun 27%, dan tingkat hunian kamar hotel di bawah 20%.

Baca Juga: Menparekraf Sandiaga Uno: Tingkat Vaksinasi Jadi Penentu Pembukaan Kembali Pariwisata

Meski demikian, menjelang pembukaan penerbangan internasional itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan kepada seluruh pemangku kepentingan di Bali untuk mempersiapkannya dengan baik dan matang.

”Harus disiapkan secara detail. Sehingga, wisatawan datang, tapi Covid-19 tetap terkendali,” kata Presiden saat memberikan pengarahan kepada Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) se-Provinsi Bali, di Kantor Gubernur Bali, Kota Denpasar pada Jumat, 8 Oktober 2021.

Untuk itu, Kepala Negara meminta seluruh pemangku kepentingan di Bali menunjukkan kesiapannya. Salah satunya dengan mempelajari pengalaman-pengalaman negara lain dalam menghadapi pandemi Covid-19.

Baca Juga: Kelonggaran PPKM, Bali Terima Izin Buka Gerbang untuk Wisatawan Asing mulai 14 Oktober 2021

Selain menjaga untuk disiplin menjalankan protokol kesehatan, Jokowi menyebutkan vaksinasi Covid-19 di beberapa negara merupakan hal penting yang harus dijalankan.

Halaman:

Editor: Moh Badar Risqullah

Sumber: Sekretariat Kabinet RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x