Pemerintah Kembangkan Wisata Kesehatan, Menko Marves: Investasi Menjanjikan di Masa Depan

19 September 2021, 09:00 WIB
Ilustrasi - Pemerintah menggencarkan upaya pengembangan industri pariwisata kesehatan atau medical tourism bernama Indonesia Health Tourism Board (IHTB) /dok. Kemenparekraf

LINGKAR MADURA – Pemerintah Indonesia terus menggencarkan upaya pengembangan industri wisata kesehatan atau medical tourism bernama Indonesia Health Tourism Board (IHTB).

Pengembangan IHTB ini tengah dibahas Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).

Ketiganya telah melakukan Rapat Koordinasi Pembentukan Indonesia Health Tourism Board yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan secara virtual pada Rabu, 15 September 2021.

Baca Juga: 154 Tempat Wisata di Jawa Timur Beroperasi, Khofifah: Aplikasi PeduliLindungi Jadi Syarat Masuk

Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan dalam keterangannya menyebutkan tujuan utama pembentukan IHTB adalah untuk menaungi dan mengembangkan wisata kesehatan di Indonesia.

”Pembentukan IHTB ini diharapkan dapat meminimalisasi ketidakpercayaan masyarakat pada institusi medis di Indonesia, dan meningkatkan nilai tambah bagi perekonomian nasional,” kata dia dalam keterangannya dikutip Lingkar Madura, Minggu, 19 September 2021.

Lebih lanjut, Menko Marves menyebutkan kesadaran masyarakat Indonesia terhadap masalah kesehatan menunjukkan tren positif. Hal itu sebagaimana terindikasi melalui pengeluaran di bidang kesehatan yang mencapai 337 dolar AS per kapita pada 2018.

Baca Juga: Menparekraf Sandiaga Uno: Tingkat Vaksinasi Jadi Penentu Pembukaan Kembali Pariwisata

Selain itu, kata dia, terjadi peningkatan Foreign Direct Investment di bidang kesehatan dengan investasi tertinggi berasal dari Singapura, Australia dan Republik Rakyat Tiongkok (RTT).

”Ini menandakan sektor kesehatan Indonesia memiliki peluang investasi yang menjanjikan di masa depan,” ujar Luhut Binsar Pandjaitan.

Sementara itu, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyebutkan untuk mendukung pembentukan Indonesia Health Tourism Board pihaknya tengah melakukan penyederhanaan regulasi.

Baca Juga: Pulihkan Ekonomi, Menparekraf Sandiaga Uno Dukung Pariwisata Kota Batu Dibuka Kembali

Dia memaparkan regulasi tersebut antara lain menerbitkan Perkonsil No. 97 Tahun 2021 tentang Adaptasi Dokter Spesialis WNI Lulusan Luar Negeri serta Revisi Permenkes No. 67 Tahun 2013 tentang Pendayagunaan Tenaga Kesehatan Warga Negara Asing.

Kemudian, regulasi berupa Peraturan Pemerintah (PP) No. 47 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perumahsakitan dan PP No. 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

”Kemenkes selaku koordinator Kelompok Kerja (Pokja) Penyederhanaan Regulasi tengah menyederhanakan regulasi terkait pengaturan penyelenggaraan wisata medis ini,” ungkapnya.

Baca Juga: Hore! Kawasan Wisata Bromo Dibuka Kembali, Terbatas untuk 360 Wisatawan

Menyambung pernyataan Menko Marves dan Menkes, Deputi Bidang Produk Wisata dan Penyelenggara Kegiatan Baparekraf Rizki Handayani Mustafa mengungkapkan pihaknya secara intensif membahas tentang IHTB ini dengan Kemenkes.

Dia mengatakan pengembangan IHTB tersebut terbagi dalam empat ruang lingkup besar yaitu wisata medis berbasis layanan unggulan, wisata kebugaran dan herbal berbasis SPA, pelayanan kesehatan tradisional dan herbal, wisata olahraga kesehatan berbasis event olahraga, serta wisata ilmiah berbasis MICE (Meeting, Incentive, Convention, Exhibition).

Dia menjelaskan masing-masing lingkup tersebut tertuang dalam Rencana Aksi Nasional tahun 2021-2024 dan akan menjadi fokus utama pada masing-masing tahun.

Baca Juga: Bakau Labuhan Manis, Wisata Edukasi Budaya Kabupaten Sampang Bakal Jadi Daya Tarik Turis Asing

”Pembentukan wisata medis ini juga berupaya menyediakan fasilitas kesehatan dengan harga terjangkau dan kualitas terbaik bagi para wisatawan,” ujarnya.***

Editor: Moh Badar Risqullah

Sumber: Kemenko Marves

Tags

Terkini

Terpopuler