Rapat dengan Komisi III DPR RI, Mahfud MD: yang Buat Kompolnas Ada Ini kan DPR

- 22 Agustus 2022, 20:00 WIB
Komisi III DPR RI memanggil tiga lembaga negara untuk mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta
Komisi III DPR RI memanggil tiga lembaga negara untuk mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta /Tangkapan layar/Youtube DPR RI

LINGKAR MADURA – Komisi III DPR RI memanggil tiga lembaga negara untuk mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 22 Agustus 2022.

RDP sendiri diadakan untuk mendengarkan keterangan terkait kasus pembunuhan Brigadir J yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Pada kesempatan itu, Ahmad Sahroni, Wakil Ketua Komisi III DPR RI menyampaikan bahwa hal ini bertujuan agar tidak ada lagi isu yang beredar bahwa DPR hanya diam saja atau terima suap.

“Jangan sampai isu beredar DPR hanya diam saja atau DPR terima suap. Hari ini kita semua akan mendengarkan apa yang terjadi dan perkembangan proses perkara,” ujar Ahmad Sahroni dalam RDP tersebut, sebagaimana dilansir dari ANTARA.

Baca Juga: Dikontrak Persib Selama 2 Tahun, Luis Milla: Sekarang Saatnya Kita untuk Bekerja

Sahroni menerangkan bahwa Polri telah membentuk tim khusus untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J.

Selain itu, Komnas HAM juga melakukan pemeriksaan secara independen terkait ada tidaknya tindakan pelanggaran HAM dalam kasus ini.

Lebih lanjut, Kapolri Listyo Sigit telah menyampaikan jika salah satu tersangka sudah mengajukan diri sebagai Justice Collaborator kepada LPSK.

Menurut Sahroni, salah satu tugas lembaga adalah memberikan keputusan pemberian perlindungan saksi atau korban sesuai dengan undang-undang.

Halaman:

Editor: Yoga Pratama Widiyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x