Dikontrak Persib Selama 2 Tahun, Luis Milla: Sekarang Saatnya Kita untuk Bekerja

- 22 Agustus 2022, 17:01 WIB
Luis Milla resmi diperkenalkan sebagai pelatih baru Persib Bandung di Graha Persib Bandung pada Senin, 22 Agustus 2022 siang.
Luis Milla resmi diperkenalkan sebagai pelatih baru Persib Bandung di Graha Persib Bandung pada Senin, 22 Agustus 2022 siang. /persib.co.id/

LINGKAR MADURA – PT Persib Bandung Bermartabat (PBB) mengumumkan bahwa pelatih anyar mereka, Luis Milla akan dikontrak selama dua tahun dengan opsi perpanjangan.

Hal tersebut disampaikan oleh Teddy Tjahjono, Direktur PT Persib Bandung Bermartabat (PBB), di Bandung, Jawa Barat pada Senin, 22 Agustus 2022.

“Setelah diskusi beliau setuju bergabung dengan Persib dengan durasi kontrak dua tahun dengan opsi perpanjangan,” kata Teddy, sebagaimana dilansir dari ANTARA.

Teddy menjelaskan bahwa Persib Bandung membutuhkan waktu sebelum bisa merekrut Luis Milla, dimana manajemen Persib perlu beberapa kali diskusi.

Baca Juga: Waktunya 10 Hari, Catat Jadwal Pendaftaran PPG Prajabatan Gelombang 2 2022 dan Persyaratannya

Sementara itu, Luis Milla telah tiba di Bandung dan langsung diperkenalkan PT PBB. Pelatih asal Spanyol tersebut mengaku senang dapat dipercaya menjadi juru taktik anyar tim Maung Bandung.

“Pertama, saya ingin mengucapkan terima kasih kepada Pak Gleen, Teddy, dan Manajer Persib, beserta jajaran komisaris atas kesempatan dan kepercayaan yang sudah diberikan kepada saya. Ini merupakan sebuah kehormatan bagi saya,” ujar Luis Milla, dikutip dari laman resmi Persib Bandung.

Luis Milla juga menambahkan, “Sejak pertama kali menjalin komunikasi bersama manajemen Persib, saya lihat adanya keseriusan dan profesionalisme tim ini. Ini merupakan proyek besar. Ini yang membuat saya tertarik untuk bergabung dengan Persib.”

Selain itu, Luis juga mengutarakan niatnya untuk membuat gaya permainan Persib menjadi lebih baik selama dibawah kepemimpinannya.

Halaman:

Editor: Yoga Pratama Widiyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x