LINGKAR MADURA - Penyanyi lagu ‘Ojo Dibandingke’ jadi Duta Kekayaan Intelektual, Abah Lala mendapatkan Surat Pencatatan Ciptaan, lalu apa tugas Farel Prayoga?
Farel Prayogyo atau yang lebih dikenal dengan nama Farel Prayoga ditetapkan sebagai Duta Kekayaan Intelektual (KI) Pelajar dalam Bidang Seni dan Budaya Tahun 2022, pada Malam Syukuran dan Anugerah Hari Kemerdekaan HDKD ke-77 tahun 2022, yang dilaksanakan pada tanggal 18 Agustus 2022.
“Menteri Hukum dan HAM, @yasonna.laoly telah menobatkan Farel Prayoga sebagai Duta kekayaan intelektual pelajar bidang seni dan budaya”, ungkapnya.
Hal ini dilansir dari unggahan akun Instagram (IG) resmi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (DJKI Kemenhumham RI), @djki.kemenhukam, pada 20 Agustus 2022.
Pada hari yang sama, Abah Lala selaku pencipta lagu ‘Ojo Dibandingke’, juga mendapatkan surat pencatatan atas hak penciptaan lagu tersebut.
Baca Juga: Goda Jokowi, Siapa Farel Prayoga, Bocah yang Menggoyang Istana Merdeka usai Upacara HUT RI?
“Serta menyerahkan surat pencatatan penciptaan lagu atas lagu ‘Ojo Dibandingke’ kepada @abahlalareal”, tambahnya.
Farel Prayoga sebagai Duta Kekayaan Intelektual (KI) juga mendapatkan sebuah tugas.