Kasus korupsi terbesar Indonesia berikutnya, terjadi pada PT Pelabuhan Indonesia (PT Pelindo II).
Kasus Pelindo II ini berhubungan dengan pengadaan Quay Container Crane (Kran Peti Emas).
Quay Container Crane merupakan kran yang digunakan untuk membongkar peti emas.
Dalam kasus korupsi ini, mantan Direktur Utama PT Pelindo II, RJ Lino telah ditetapkan menjadi tersangka.
Kemudian, pada 7 Januari 2020, dikabarkan bahwa BPK menafsir kerugian atas kasus Pelindo II senilai 6 triliun rupiah.
Demikianlah informasi mengenai 5 daftar kasus korupsi terbesar di Indonesia, selain kasus korupsi yang menjerat Surya Darmadi.***